Program KOTAKU Platform Kolaborasi Mendukung Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 05 September 2019 12:06, Dibaca 22 kali.


MMCKalteng, Palangka Raya -Lingkungan dengan hunian yang layak merupakan hak dasar yang harus dijamin pemenuhannya oleh Pemerintah sebagai penyelenggara negara.

Sasaran pembangunan kawasan pemukiman adalah tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 (nol) hektare melalui penanganan kawasan permukiman kumuh seluas 38.431 Ha

(Baca Juga : Karang Taruna Ditantang Berinovasi )

Penyerahan Simbolis Kegiatan Kolaborasi Program KOTAKU Tahun 2019 di Jalan G.Obos Blok E Palangka Raya oleh Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, Rabu (4/9/2019).

Fairid sampaikan bahwa program di Ditjen Cipta Karya (DJCK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) yang dalam kurun 5 tahun ke depan akan di fokuskan untuk mewujudkan permukiman yang layak huni hingga tercapai 0 Ha kumuh tanpa menggusur.

Harapannya Program KOTAKU menjadi platform kolaborasi yang mendukung penanganan kawasan permukiman kumuh seluas 38.431 Ha yang dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia melalui pengembangan kapasitas Pemerintah Daerah dan masyarakat, penguatan kelembagaan, perencanaan, perbaikan infrastruktur dan pelayanan dasar di tingkat Kota maupun masyarakat serta pendampingan teknis guna tercapainya sasaran RPJMN 2015-2019 yaitu pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 persen. (MC Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook