Pejabat Negara Kabupaten Gunung Mas Taat Dalam Membayar Pajak

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 27 Maret 2018 19:15, Dibaca 44 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas – Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah melaksanakan Pekan Panutan Penyampaiaan Surat Pemberitahuan Tahun (SPT) Pajak penghasilan untuk Bupati dan Pejabat dilingkup Kabupaten Gunung Mas Selasa, (27/3/2018) siang bertempat ruang rapat lantai satu Kantor Bupati Gunung Mas.

Turut hadir, Kepala Kantor Pajak Pratama Palangka Raya, Ekawati Surjaningsih, S.H.,M, Sekretaris Daerah Drs. Yansiterson, M.Si, yang mewakili Kejarai, Pabung 1016/PLK Mayor Ifantri Catur Prasetio Nugroho,  yang mewakili Kapolres, Camat se-Kabupaten Gunung Mas serta undangan lainya.

(Baca Juga : Bupati Buka Festival Tandak Intan Kaharingan ke II Tingkat Kabupaten Kapuas)

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Gunung Mas mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah Kegiatan dari KPP Pratama palangka Raya dan KP2 KP Kurun yang dipastikan oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Gunung Mas. 

“Tujuannya untuk lebih membuktikan kepada Masyarakat, Pejabat Negara taat dalam membayar Pajak dan aktif dalam memenuhi kewajiban, karena pajak yang dibayar merupakan kontrak dalam membangun yang ada pembagian, nantinya dari pajak yang kita bayar (PPH21) 80% untuk Negara, 8% Provinsi dan 12% Kabupaten dana bagi hasil (DBH) jatuh tempo SPT (Surat Pemberitahuan tahunan) tanggal 31 Maret 2018 untuk 2017,” terang Drs. Hansli Gonak, M.Si.  

Pres Release Bidang Informasi Publik

 

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook