Sekilas Info
Kontribusi dari Martiana Winarsih, 20 Agustus 2019 12:46, Dibaca 393 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya – Mantan Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraini mengembalikan mobil dinas kepada bagian sekretariat dewan, Senin (19/8/2019).
Bersamaan itu pula Ida Ayu juga mengembalikan kunci rumah dinas unsur pimpinan. Dikembalikannya aset daerah ini karena Ida Ayu sudah tidak menjabat lagi sebagai anggota dewan.
(Baca Juga : Ketua TP-PKK Gumas: Seluruh TP-PKK Kecamatan, Kelurahan dan Desa Wajib Bentuk Kelompok Dasawisma)
Kabag Umum dan Keuangan, Trisnamanda mewakili Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya Sitti Masmah saat ini tinggal satu buah mobil dinas dari wakil ketua II yang belum dikembalikan.
Sedangkan untuk mobil dinas Ketua DPRD Kota Palangka Raya tidak dikembalikan, karena yang bersangkutan masih menjabat sebagai ketua dewan sementara.
Ia mengapresiasi Ida Ayu yang telah mengembalikan mobil dinas, meski sebelumnya pihak sekretariat dewan telah melayangkan surat penarikan satu bulan sebelum masa jabatannya berakhir.
“Aturannya satu bulan sebelum dan sesudah masa jabatan berakhir sudah diserahkan,” sebutnya. Diketahui masa jabatan anggota DPRD Palangka Raya periode 2014-2019 berakhir per 14 Agustus 2019. (MC. Isen Mulang)