Raih Peringkat 5, PPID Utama Pulang Pisau Terima Penghargaan

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 17 Agustus 2019 12:28, Dibaca 744 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Setelah masuk 6 besar dari 14 kabupaten/kota se Kalteng hasil verifikasi pada saat visitasi dan monev (monitoring dan evaluasi) oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, akhirnya PPID Utama Kabupaten Pulang Pisau menempati peringkat 5 dengan kategori Menuju Informatif. Dan sebagai bentuk Apresiasi, 6 PPID Utama tersebut diundang untuk menerima penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Kalteng, untuk PPID Utama Pulpis penghargaan diterima PPID Utama Kabupaten Pulang Pisau Moh. Insyafi yang menerima penyerahan piagam penghargaan dari Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya seusai Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi di Palangka Raya, Sabtu (17/08/2019).

PPID Utama Kabupaten Pulang Pisau yang juga menjabat Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau, Moh. Insyafi, mengatakan, diraihnya peringkat 5 ini bisa jadi langkah awal yang bagus bagi PPID Kabupaten Pulang Pisau untuk mendorong pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Pulang Pisau untuk menjadi lebih baik lagi.

(Baca Juga : Masyarakat Barsel Serbu Bazar Pangan Murah Yang Digelar Pemkab Barsel)

"Memang kita belum bisa meraih hasil yang optimal dengan kategori informatif, namun dengan diraihnya penghargaan ini akan menjadi pijakan dan motivasi kami untuk lebih baik dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Pulang Pisau," ujar Insyafi.

Lebih lanjut Insyafi menjelaskan, pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Kalteng untuk kabupaten/kota ini merupakan pelaksanaan yang pertama kalinya, dan akan dilanjutkan di tahun-tahun mendatang. Untuk pemeringkatan kabupaten/kota tahun ini semuanya meraih kategori Menuju Informatif, peringkat pertama diraih PPID Kabupaten Kotawaringin Barat, kedua Kota Palangka Raya, ketiga Kabupaten Gunung Mas, keempat Kabupaten Kapuas, kelima Kabupaten Pulang Pisau, dan keenam Kabupaten Murung Raya.

Untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik yang Informatif di Kabupaten Pulang Pisau diperlukan kebersamaan semua pihak dan dukungan serta sinergi semua PPID Pembantu di SOPD lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, pungkas Insyafi. (MC. Pulang Pisau/Wardoyo)

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook