Tingkatkan Pelayanan, PDAM lakukan Sosialisasi

Kontribusi dari DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS, 17 Februari 2020 14:38, Dibaca 1,305 kali.


MMCKalteng - KUALA KAPUAS – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas melakukan sosialisasi tentang penyesuaian tarif PDAM Tahun 2020 bertempat di aula kantor PDAM Kabupaten Kapuas di Jalan Mahakam No. 55 Kuala Kapuas, Senin (17/2/2020) pagi.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan PDAM Kabupaten Kapuas kepada pelanggan dan meregulasi kenaikan tarif berdasarkan Perbup Nomor : 71/PDAM/II/2020 tentang penyesuaian tarif dan Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum.

(Baca Juga : Disaksikan Bupati Kobar, DPMPTSP Gelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM)


Acara tersebut dibuka oleh Bupati Kapuas yang di wakili Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Andres Nuah dan dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kapuas (Asisten II) H Masrani, Direktur PDAM Kabupaten Kapuas Agus Cahyono, Kajari Kapuas yang di wakili Kasi Intel Mauladi, Kepala OPD, Dewan Pengawas PDAM, Perwakilan BPPSPAM, Camat, Lurah/Kepala Desa, Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat dan pelanggan setia PDAM Kabupaten Kapuas.

Pj Sekda Kabupaten Kapuas dalam sambutannya menyampaikan harapan tentang kenaikan tarif ini PDAM dapat lebih meningkatkan kualitas baik itu dalam pelayanan dan kualitas air yang di produksi oleh perusahaan daerah tersebut.

“Harapan kami dengan penyesuaian tarif ini dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan kualitas air menjadi air minum,” ungkapnya.

Di tempat yang sama Direktur PDAM Kabupaten Kapuas Agus Cahyono menerangkan dalam paparannya bahwa sosialisasi ini didasari oleh Perbup Nomor : 71/PDAM/II/2020 tentang penyesuaian tarif dan Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum. Guna meningkatkan kualitas mutu pelayanan, keterjangkauan dan keadilan, pemulihan biaya, efisiensi pemakaian air, perlindungan air baku dan transparansi serta akuntabilitas.

Ia juga menyampaikan tugas dari PDAM Kabupaten Kapuas adalah menyelenggarakan pengelolaan air minum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang mencakup aspek sosial, kesehatan dan pelayanan umum. (hmskmf)

DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook