Sosialisasi Gerakan Administrasi Kependudukan Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021 

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 15 Juni 2021 15:06, Dibaca 1,581 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan Sosialisasi Gerakan Administrasi Kependudukan Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021. Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa (15/6/2021) di GPU Damang Batu dan dibuka  oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson, diikuti seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Gunung Mas.

“Atas nama pimpinan daerah Kabupaten Gunung Mas, saya sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Gerakan Administrasi Kependudukan,” ungkap Sekda Gumas.

(Baca Juga : Masyarakat Pangkalan Bun Sambut Baik Kehadiran Maskapai Citilink)

"Salah satu tugas kita bersama terutama pada Perangkat Desa, agar betul-betul menata kembali administrasi data kependudukannya. Data pindah datang penduduk misalnya, data penduduk yang sudah meninggal, bertambahnya penduduk karena adanya kelahiran, dan lainnya yang terkait dengan data penduduk," sambungnya.


Disamping itu, jelasnya, operator Dukcapil Kecamatan merupakan perpanjang tangan dari Dinas Dukcapil. “Jadi data yang akurat, valid, sangat diharapkan banyak sekali gunanya di sini, terkait program pembangunan. Contohnya sederhana pada saat lomba desa misalnya. Karena salah satu materi penilaian lomba adalah buku administrasi desa termasuk data penduduknya,” ujarnya.

Di akhir sambutan, Sekda berharap kepada seluruh peserta kegiatan sosialisasi ini agar mengikuti dengan sungguh-sungguh hingga selesai.

"Begitu juga jika ada yang meninggal, pihak keluarga untuk segera menguruskan Akta Kematian karena kalau tidak dilaporkan,data tetap ada dan melekat dalam penduduk Kabupaten Gunung Mas. Saya minta kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk mengkoordinasikan dan melakukan inovasi jemput bola. Setiap orang yang lahir atau meninggal dunia dalam satu desa, harus segera diterbitkan Akta Kelahiran atau Akta kematiannya,” terang Yansiterson.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunung Mas Barthel mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mensosialisasikan tertib administrasi kependudukan menjadi satu gerakan bersama dalam upaya mewujudkan bahwa setiap penduduk memiliki dokumen kependudukan. Melaksanakan amanat pemerintah daerah dalam penataan administrasi kependudukan khususnya kepemilikan KIA yang merupakan tindak lanjut program nasional untuk tindak lanjut oleh daerah melalui Dinas Dukcapil.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti 35 orang, Kecamatan Damang Batu sejumlah 32 orang, dan Kecamatan Miri Manasa sejumlah 23 orang. Camat  3 orang, Lurah 3 orang, BPD 56 orang. jumlah 90 orang.“Sedangkan tahap II danII akan ditentukan bulan Juli dan paling lambat Agustus 2021,” pungkasnya. (Iswanto / Foto: Iswanto)

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook