Lapas Narkotika Kasongan Meriahkan Hari Kemerdekaan RI Dengan Berbagai Perlombaan

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 08 Agustus 2019 15:46, Dibaca 2 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - (08/08/19) Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 tahun 2019 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III Kasongan menggelar berbagai jenis perlombaan yang di ikuti oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) di halaman Lapas.

Warga binaan Lapas tak mau kalah dengan masyarakat umum. Sebanyak 291 orang dari total 341 warga binaan Lapas mengikuti kegiatan perlombaan Hut RI ke-74 selama kurang lebih 3 minggu kedepan. Dimulai pembukaan dari hari Rabu tanggal 30 Juli lalu, hingga direncanakan sampai tanggal 20 agustus nanti, perlombaan berlangsung meriah dibalik tembok Lapas. Para WBP tampak antusias mengikuti dan menikmati kegiatan yang yang diadakan oleh Lapas Narkotika Kelas III Kasongan.

(Baca Juga : Ramah Tamah Hari Bhakti Imigrasi Diisi Dengan Potong Tumpeng, Pembagian Hadiah Dan Hiburan Bersama)


“Kita meriahkan semangat kemerdekaan ini dengan pertandingan olahraga, kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan keharmonisan sesama petugas dan warga binaan, jadi jagalah kekompakan dan kebersamaan” kata Kepala Lapas Narkotika Kelas III Kasongan (Aris Sakuriyadi)

Beberapa kegiatan itu, lanjutnya, seperti pertandingan futsal, voly, tennis meja, catur,  domino, gepuk guling, Panjat Pinang, Bola Kasti, Kebersihan Kamar Hunian dan Lomba Adzan. Para WBP sangat antusias dan menikmati kegiatan tersebut. Mereka cukup bersemangat dan membaur tanpa membedakan suku dan agama.


Kepala Lapas Narkotika Kelas III Kasongan (Aris Sakuriyadi) mengatakan, kegiatan ini sedianya merupakan kegiatan pembinaan dengan tujuan untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan semangat gotong royong para WBP. Tak hanya memberikan hiburan bagi WBP, mereka nantinya juga akan diberi potongan masa tahanan dalam rangka Kemerdekaan Indonesia.

“Remisi insya allah ada, tapi berapa jumlahnya akan dijawab nanti pada waktu 17 Agustus nanti, saat ini masih di komunikasikan bersama Bupati Kasongan” tutur Aris.

Dengan demikian, ia berharap, kelak setelah mengakhiri masa tahanan, WBP dapat menjadi masyarakat yang lebih baik, patuh peraturan perundang-undangan Republik Indonesia. “Jadilah warga negara yang taat dengan hukum, etika, dan moral di tempat asal masing-masing,” tutupnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Aug ’19)

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook