Sekilas Info
Kontribusi dari Martiana Winarsih, 07 Agustus 2019 14:06, Dibaca 8 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya melaksanakan rapat paripurna ke 14 masa sidang II tahun 2019 dengan agenda laporan tim pelapor pembahasan perubahan APBD 2019 yang berisikan pendapat akhir fraksi- fraksi DPRD Kota Palangka Raya, Senin (5/8/2019) di ruang sidang paripurna DPRD Kota Palangka Raya.
Pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya memutuskan menyetujui perubahan APBD Kota Palangka Raya tahun anggaran 2019.
(Baca Juga : RSUD Kapuas Lakukan PKRS Terkait Penyakit Malaria)
Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin dalam sambutannya menyampaikan komposisi dan volume perubahan APBD 2019 tidak mengalami perubahan hanya pergeseran antar SOPD dan antar objek belanja.
Struktur perubahan APBD Kota Palangka Raya tahun 2019 yang disetujui bersama antara pimpinan DPRD dengan Walikota Palangka Raya adalah sebagai berikut : Pendapatan sebesar Rp. 1.155.871.931.746,58, belanja sebesar Rp. 1.225.069.924.144,80. Dan pembiayaan yakni meliputi ; penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 75.697.992.368,22.
pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 6.500.000.000,00, sehingga terdapat pembiayaan Netto sebesar Rp. 69.197.992.368,22 untuk menutupi defisit anggaran belanja.
Fairid mengharapkan kepada SOPD untuk sungguh-sungguh melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran daerah sesuai dengan ketentuan dan segera menetapkan langkah agar program dan kegiatan dapat tercapai, sehingga tujuan akhir dari pembangunan yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. (MC. Isen Mulang).