DPRD Kota Palangka Raya Setujui Perubahan APBD Tahun 2019

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 07 Agustus 2019 14:06, Dibaca 8 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya melaksanakan rapat paripurna ke 14 masa sidang II tahun 2019 dengan agenda laporan tim pelapor pembahasan perubahan APBD 2019 yang berisikan pendapat akhir fraksi- fraksi DPRD  Kota Palangka Raya,  Senin (5/8/2019) di ruang sidang paripurna DPRD  Kota Palangka Raya.

Pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya memutuskan menyetujui  perubahan APBD Kota Palangka Raya tahun anggaran 2019.

(Baca Juga : RSUD Kapuas Lakukan PKRS Terkait Penyakit Malaria)

Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin dalam sambutannya menyampaikan komposisi dan volume perubahan APBD 2019 tidak mengalami perubahan hanya pergeseran antar SOPD dan antar objek belanja.

Struktur perubahan APBD  Kota Palangka Raya tahun 2019 yang disetujui bersama antara pimpinan DPRD dengan Walikota  Palangka Raya adalah sebagai berikut : Pendapatan  sebesar Rp. 1.155.871.931.746,58,  belanja sebesar Rp.  1.225.069.924.144,80. Dan pembiayaan yakni meliputi ; penerimaan  pembiayaan sebesar Rp.  75.697.992.368,22.
pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 6.500.000.000,00, sehingga terdapat pembiayaan Netto sebesar Rp. 69.197.992.368,22 untuk menutupi defisit anggaran belanja.

Fairid mengharapkan  kepada SOPD untuk  sungguh-sungguh melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan  anggaran  daerah sesuai  dengan ketentuan dan segera menetapkan langkah agar program dan kegiatan  dapat tercapai,  sehingga  tujuan akhir dari pembangunan yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. (MC. Isen Mulang).

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook