Dinsos Kapuas Terima Bantuan APD dari Kemensos RI

Kontribusi dari DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS, 12 Juni 2020 21:30, Dibaca 335 kali.


mmckalteng -  KUALA KAPUAS -  Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kapuas menerima bantuan berupa Alat Pelindung Diri (APD) dan kelengkapannya dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Bantuan ini untuk mendukung pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah itu.

Bantuan dari Kemensos RI yang disalurkan melalui Dinsos Kalteng tersebut yakni APD dan kelengkapan, terdiri APD 300 stel, cairan disinfektan 15 pcs, alat semprot disinfektan 4 unit, sarung tangan medis 100 box, serta buku sosialisasi Covid-19 50 pcs. Bantuan diterima langsung Kepala Dinsos Kapuas, Budi Kurniawan.

(Baca Juga : Pemuda Kobar Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-90 Tingkat Provinsi)

"Kami mewakili Bapak Bupati atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Menteri Sosial RI, serta Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memberikan support dan bantuan ini," kata Budi Kurniawan, Jumat (12/6/2020).

Bantuan barang yang telah dipercayakan tersebut, lanjut dia, akan dipergunakan dengan sebaik-baiknya.

"Terutama bagi anggota relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kapuas dan potensi sosial kesejahteraan sosial lainnya guna percepatan penanggulangan Covid-19 di Kapuas," ungkap Kadinsos.

Budi Kurniawan menambahkan, barang-barang itu akan digunakan petugas Tagana di posko karantina kesehatan NSD, petugas Tagana yang bertugas di pemakaman yang menggunakan Protokol Covid-19, serta mendukung tugas anggota Tagana yang bertugas pada dapur umum lapangan dan posko-posko perbatasan.

Sebagaimana diketahui, keberadaan relawan Tagana di bawah Dinsos Kapuas turut serta dalam upaya penanganan Covid-19, dari mulai mengelola dapur umum hingga melaksanakan pemakaman jenazah Covid-19 di wilayah itu.(zul/hmskmf)

DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook