Bupati Pulpis Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Masa Sidang Ke-1

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 23 April 2019 22:36, Dibaca 29 kali.


MMCKalteng - Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau, H. Edy Pratowo menghadiri kegiatan rapat paripurna istimewa masa sidang ke-1 bertempat di ruang Paripurna DPRD Pulang Pisau, Selasa (23/4/2019).

H. Edy Pratowo dalam sambutannya mengatakan bahwa sesuai amanat dalam peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2007 tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada DPRD, pada bab III pasal 15, bahwa LKPJ dimaksud telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Pulang Pisau pada rapat Paripurna tanggal 22 maret 2019.

(Baca Juga : Dishub Kembali Periksa Kapal Dalam Pengamanan PSBB)

“LKPJ tahun anggaran 2018 tersebut merupakan progres report penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tahun terakhir masa jabatan kami di periode tahun 2013-2018, sekaligus tahun terakhir periode RPJMD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2013-2018,” ujar Edy Pratowo.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa LKPJ tahun 2018 merupakan gambaran kinerja pelaksanaan urusan Pemerintahan oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui perangkat daerah dalam memenuhi kewajiban pelayanan dan tuntutan masyarakat, dinamika politik dan paradigm pemerintahan modern, tukasnya (Kurniawan)

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook