Sekilas Info
Kontribusi dari Martiana Winarsih, 26 Juli 2019 13:24, Dibaca 920 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya – DPRD Palangka Raya bersama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Kota Palangka Raya tahun 2019.
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan pada rapat paripurna DPRD Palangka Raya, Kamis (25/7/2019) di ruang Paripurna gedung dewan setempat.
(Baca Juga : Dishub Kembali Periksa Kapal Tugboat di DAS Kapuas)
Paripurna itu sendiri dipimpin Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto serta dihadiri langsung Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, serta jajaran kepala OPD dan Forkopimda, para asisten, staf ahli, Camat, serta anggota DPRD Palangka Raya.
Dalam paripurna ini diawali penyampaian hasil kesepakatan KUPA dan PPAS-PAPBD Kota Palangka Raya tahun 2019, yang merupakan hasil pembahasan antara badan Anggaran (Banggar) DPRD Palangka Raya bersama dengan OPD/Badan lingkup Pemko Palangka Raya.
Sementara itu Walikota Palangka Raya Fairid Naparin dalam paparannya mengatakan, jika pembahasan dan penandatanganan 2 (dua) dokumen hasil kesepakatan KUPA dan PPAS-P Kota Palangka Raya telah dilaksanakan
“Setelah kedua tahapan ini kita laksanakan, akan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya, yakni proses pembahasan RAPBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2019,”jelasnya.
Tahapan-tahapan ini kata Fairid telah sesuai dengan peraturan perundang undangan yang mengatur pengelolaan keuangan negara.
“Perlu diperhatikan bahwa struktur RAPBD 2019 belum bersifat final, dikarenakannya menunggu ditetapkannya perubahan APBD dan APBN 2019, khususnya asumsi dari pendapatan dana transfer umum,” terangnya.
Adapun Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto usai paripurna itu mengungkapkan, jika pemmbahasan KUPA dan PPAS sudah selesai disahkan.
“Dalam paripurna kita melakukan pengesahan KUPA dan PPAS pada perubahan APBD tahun 2019.Artinya pembahasan KUPA dan PPAS sudah selesai disahkan,” bebernya.
Hasil ini selanjutnya kata Sigit akan di sampaikan kembali ke Komisi – komisi DPRD untuk mencermati lebih lanjut apakah dan PPAS pada perubahan APBD tahun 2019 sudah sesuai dengan harapan.
“Nantinya kita tetap melihat apa yang akan diajukan pihak Pemko Palangka Raya,” tandasnya. (MC. Isen Mulang)