Sekilas Info
Kontribusi dari Diskominfo Kabupaten Seruyan, 17 November 2025 15:11, Dibaca 849 kali.
MMCKalteng – Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan kembali melangkah maju dalam upaya penataan ruang wilayah melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Basis Data dan Persetujuan Substansi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Seruyan, Senin (17/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Sekretariat DPRD Seruyan ini secara resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Bahrun Abbas. FGD ini menjadi bagian penting dari rangkaian penyempurnaan dokumen RTRW yang akan menjadi pedoman pengambilan kebijakan pembangunan daerah dalam jangka panjang.
Dalam sambutannya, Pj Sekda menegaskan bahwa revisi RTRW merupakan proses strategis yang tidak dapat dilakukan secara terburu-buru maupun sepihak. Menurutnya, kolaborasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan adalah kunci agar dokumen yang dihasilkan benar-benar mencerminkan perkembangan, potensi, serta kebutuhan riil Kabupaten Seruyan. Ia juga menyoroti pentingnya pembahasan menyeluruh terhadap sektor-sektor unggulan seperti industri, pariwisata, pertanian, dan perikanan.
(Baca Juga : Kembangkan Teknologi Alternatif Pembukaan Lahan Tanpa Bakar, Pemkab Kobar Gandeng Balitbang Kementan RI)
“Kita perlu mengkaji ulang banyak sektor strategis yang menjadi motor pertumbuhan daerah agar dapat dimasukkan dalam revisi RTRW. Dokumen ini harus mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan secara konkret,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bahrun menyinggung beberapa kendala yang kerap muncul dalam proses perencanaan pembangunan, terutama akibat adanya program prioritas yang belum tercantum dalam dokumen tata ruang sebelumnya.
Hal tersebut, menurutnya, sering menjadi hambatan dalam proses pengajuan anggaran maupun harmonisasi kebijakan lintas sektor. Melalui FGD ini, ia berharap seluruh perangkat daerah dapat memberikan masukan berbasis data dan analisis komprehensif sehingga revisi RTRW dapat menjadi dokumen kuat, valid, dan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan daerah.
“Penataan ruang bukan hanya soal peta, tetapi arah kebijakan pembangunan. Ini pedoman utama kita untuk memastikan Seruyan tumbuh secara terencana dan berkelanjutan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seruyan memaparkan progres penyusunan data teknis yang menjadi dasar revisi RTRW. Mereka menyampaikan bahwa meski sebagian data masih membutuhkan pemutakhiran, proses harmonisasi dan validasi terus berjalan sesuai tahapan.
Pemutakhiran data spasial, pemetaan kawasan strategis, serta pengecekan kondisi eksisting di lapangan menjadi fokus utama dalam penyempurnaan dokumen. PUPR menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian data agar revisi RTRW dapat segera masuk tahap finalisasi.
Melalui pelaksanaan FGD ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan forum diskusi secara maksimal untuk menyampaikan masukan, analisis, maupun koreksi yang diperlukan.
Penyempurnaan RTRW diharapkan tidak hanya menghasilkan dokumen teknis, tetapi juga mampu menjadi instrumen strategis dalam mendorong pembangunan daerah yang terarah, inklusif, dan berkelanjutan. Dengan tata ruang yang terencana, Seruyan optimistis dapat memperkuat daya saing daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang. (MMCSeruyan/IH)/Edt:UL
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.