Sekilas Info
Kontribusi dari Martiana Winarsih, 26 Juli 2019 12:45, Dibaca 13 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya – Kembali lagi DPRD Palangka Raya mendapatkan kunjungan kerja dari anggota DPRD daerah tetangga.
Untuk kesekian kalinya DPRD Kabupaten Balangan Provinsi Kalimantan Selatan datang bertandang, Kamis (25/7/2019).
(Baca Juga : Bidan Koordinator dan Bidan Desa Puskesmas se-Kobar Ikuti Kelas Ibu Hamil)
Kedatangan para wakil rakyat ini disambut Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya Beta Syailendra serta sejumlah anggota DPRD Palangka Raya lainnya.Rombongan itu sendiri dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Balangan, Rusdianyah, bersama dengan delapan anggota lainnya.
Adapun maksud kunjungan kerja para anggota DPRD Balangan ini adalah untuk mempelajari dan sharing terkait problematika penganggaran dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) yang bersumber dari APBD, sesuai dengan Permendagri No 123 tahun 2018.
“Mereka ingin mengetahui bagaimana Palangka Raya mengelola dana hibah- bansos. Kita sudah sampaikan bahwa disini sudah berjalan sesuai dengan ketentuan serta aturan yang berlaku,”kata Beta, usai pertemuan.
Kendala-kendala yang dihadapi oleh pihak pemerintah Kabupaten Balangan sendiri, lanjutnya, adalah menyangkut persoalan teknis pemberian dana hibah- bansos tersebut. Mulai dari cara pengajuannya, proses verifikasi , hingga siapa saja yang bisa menerima hibah-bansos tersebut.
“Tadi kita diskusi dan saling bertukar pikiran serta sharing pengalaman terkait penggunaan dana hibah- bansos ini. Secara umum kita sampaikan jika di Palangka Raya sudah berjalan dengan cukup baik,” jelasnya.
Sementara untuk dana hibah tambah Beta, maka untuk Palangka Raya sendiri tidak memiliki persoalan yang berarti.Terutama belum ditemukannya temuan yang cukup signifikan dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kalteng.
“Dengan begitu penggunaan dana hibah dan bansos sudah sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.
Adapun jenis Bansos yang dimiliki Kota Palangka Raya itu sendiri tambah dia, antara lain mulai dari yang bersifat keagamaan, warga kurang mampu. Lalu untuk sektor pendidikan dan kesehatan dan lain-lainnya.
“Semua sudah kita jelaskan dengan kawan-kawan dari DPRD Balangan,” pungkasnya. (MC. Isen Mulang)