KUA PPAS APBD Perubahan TA 2019 Disepakati

Kontribusi dari DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS, 26 Juli 2019 08:17, Dibaca 8 kali.


MMCKalteng – Kapuas - Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor bersama Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan menandatangani bersama Nota Kesepakatan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dengan Eksekutif Kabupaten Kapuas tentang kebijakan umum perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),  Prioritas dan Plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2019 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Kamis (25/07/2019) malam.

Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut sebagai tindak lanjut pembahasan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 yang sudah dibahas pada rapat paripurna sebelumnya dan telah mencapai kesepakatan bersama.

(Baca Juga : Gali Data Sektor Ketahanan Pangan, Tim Forum Kabupaten/Kota Sehat Kobar Sambangi DKP Kobar)


Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutannya  yang pada kesempatan tersebut disampaikan  oleh Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang telah bekerja keras bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah, guna membahas rancangan kebijakan umum perubahan APBD, Prioritas dan Plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun 2019 sehingga dari hasil pembahasan tersebut dapat dituangkan dalam nota kesepakatan bersama.

“Kegiatan ini dilaksanakan selain untuk memenuhi amanat ketentuan yang berlaku, juga merupakan perwujudan tanggung jawab Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kapuas terhadap keberlangsungan penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan masyarakat di Kabupaten Kapuas,” ucap Nafiah.


Lebih lanjut, Wakil Bupati Kapuas mengharapkan agar kerja sama ini dapat terus dibina dalam melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan Pemerintah Daerah untuk masa-masa yang akan datang, khususnya pada tahapan selanjutnya yaitu pembahasan Raperda Kabupaten Kapuas tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2019 yang akan disampaikan sesuai tahapan pelaksanaannya.

Hadir pada rapat paripurna tersebut Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Staf Ahli dan Asisten Setda Kabupaten Kapuas, Kepala Perangkat Daerah/Badan/Kantor/BUMD Kabupaten Kapuas, Ketua Organisasi/LSM/Tokoh Masyarakat serta para undangan.(hmskmf)

DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook