Pemko Palangka Raya Siap Lakukan Transaksi Non Tunai

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 08 Juli 2019 15:39, Dibaca 306 kali.


MMCKalteng, Palangka Raya – Pengertian transaksi non tunai lebih mudahnya  adalah merupakan transaksi yang tidak menggunakan uang secara tunai tetapi  dengan cara pemindah bukuan atau transfer antar rekening dari satu pihak ke pihak lain. Pemko Palangka Raya, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan sosialisasi tentang transaksi Non Tunai.

Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangka Raya, Kandarani didampingi oleh Kepala Bidang Perbedaharaan BPKAD, Yoneli, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Peteng Karuhei II Kantor Walikota Palangka Raya, Jumat (5/7/2019).

(Baca Juga : Muhamad Bashar Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lamandau)

“Penerapan Transaksi Non Tunai merupakan upaya dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah” ucap Kandarani, dalam sambutan pembukaan mengungkapkan bahwa pertemuan ini untuk mengingatkan dan menegaskan kembali, instruksi walikota untuk pelaksanaan transaksi non tunai ini agar dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.

Manfaat dengan penerapan Traksaksi Non Tunai antara lain, pertama aliran dana seluruh traksaksi dapat ditelusuri sehingga lebih akuntabel.

Kedua, Bendahara tidak harus memegang uang tunai dengan berbagai resiko kehilangan, kesalahan hitung dan sebagainya. Ketiga, Seluruh transaksi didukung dengan bukti yang sah. Keempat, Pengendalian internal pengelolaan kas meningkat. (MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook