Pemkab Pulang Pisau Gelar Rakordal Triwulan I

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 02 April 2019 17:29, Dibaca 387 kali.


MMCKalteng - Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten Pulang Pisau Triwulan l Tahun Anggaran 2019, yang dilaksanakan pada Aula Bappedalitang setempat, Senin (2/4).

Turut hadir pada kegiatan tersebut Perwira Penghubung Kodim 1011/KLK, Mayor Inf. Mulyadi, Ketua pengadilan Negeri Pulang Pisau, Agung Nugroho, para pimpinan OPD dan stakeholder terkait wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

(Baca Juga : DPRD Pulang Pisau Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2018)

Dalam sambutan Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo yang dibacakan oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau Eknamensi Tawun menyebutkan pengendalian merupakan serangkaian kegiatan manajemen yang tidak lain bertujuan untuk menjamin agar suatu program/kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan disepakati sebelumnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional bahwa salah satu tahapan yang dilaksanakan dalam rangka perencanaan pembangunan adalah pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan, ungkapnya.

Selain itu, pengendalian dilaksanakan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas alokasi sumber dana serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program/kegiatan pembangunan.

Rakordal pembangunan pada hari ini hendaknya dapat menjadi bahan evaluasi terhadap realisasi pelaksanaan program kegiatan pembangunan sampai dengan akhir Triwulan I Tahun Anggaran 2019 yang disajikan dalam bentuk laporan, ucap Tawun. (MC. Pulang Pisau/Ayu/Rj)

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook