Pemkot Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 18 Juni 2019 14:00, Dibaca 693 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam rangka pelayanan publik sudah tertuang dalam Visi Dan Misi Kota Palangka Raya Tahun 2018 – 2023.

Visi Kota Palangka Raya “Terwujudnya Kota Palangka Raya Yang Maju, Rukun Dan Sejahtera untuk Semua”. Pelayan publik terdapat pada Misi Ke dua mewujudkan kerukunan seluruh elemen masyarakat melalui Smart Society (masyarakat cerdas) meliputi : pengembangan pendidikan, kesehatan, layanan publik, kerukunan dan keamanan.

(Baca Juga : Kepala DPPKUKM Kobar : Sertifikasi Halal Meningkatkan Daya Saing IKM)

Pernyataan itu diungkapkan oleh Wakil Walikota Palangka Raya Hj. Umi Mastikah, ketika melakukan audensi dalam rangka pendampingan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N – LAPOR) dengan Tim dari Kementerian PAN dan RB RI yang diwakili oleh lembaga non pemerintah PATTIRO, dan JPIC Senin (17/6/2019) di ruang kerjanya.

Lanjut Umi, wujud komitmen tersebut bahwa Pemko Palangka Raya telah mengimplentasikan pengelolaan LAPOR yang sudah terhubung sejak Oktober 2018.

Melalui LAPOR masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, dapat menyampaikan pengaduan dan permintaan infomasi. Yang tujuannya untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan publik, ujar Umi.

Yang hadir audiensi dengan Wakil Walikota tersebut, Wawan dan Yulius dari PATIRO Jakarta, Bama Adiyanto dari JPIC wilayah Kalimantan, Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, Kepala Ombudsman Perwakilan Kalteng Thoeseng T.T. Asang, Kepala Dinas Kominfo Kota Palangka Raya Aratuni Djaban dan Tim Pengelola LAPOR Pemerintah Kota Palangka Raya. (MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook