Pejabat Eselon II dan DPRD Disuntik Vaksin Dosis Kedua

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 30 Maret 2021 16:00, Dibaca 1,487 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas - Suntik Vaksin Covid-19 Dosis kedua (Booster) digelar di RSUD Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Selasa (30/3/2021) yang diikuti oleh sejumlah Pejabat Eselon II dan Anggota DPRD Kabupaten Gumas. Dosis kedua (Booster) bermanfaat untuk menguatkan respon imun yang telah terbentuk sebelumnya.

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing mengatakan, "Pejabat publik sangat rentan tertular Covid-19 karena selalu berhubungan dan berinteraksi dengan orang banyak. Maka dari itu harus divaksin agar bisa melayani masyarakat dengan baik dan bebas Covid-19," jelasnya. 

(Baca Juga : Bekerja Sama dengan BI, Dinas Pariwisata Gelar Pesona Tambun Bungai 2022 Bertajuk Tourism Kobar Rebound)

Mengingat keterbatasan jumlah vaksin Covid-19 pendistribusian tahap 2 termin 1 untuk petugas pelayan publik dari Dinas Kesehatan Provinsi sebanyak 1200 dosis, maka vaksinasi ini sesuai dengan ketentuan dan proses yang harus dilaksanakan.

"Walapun sudah divaksin, pejabat publik juga harus tetap menjalani protokol kesehatan, begitu juga dengan masyarakat agar selalu membiasakan menjalani 4M yaitu mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan," ujar Efrensia.

Salah satu anggota DPRD Gumas Dapil III Evandi, S.Pd  menjelaskan, "Hari ini kami telah melakukan suntik vaksin Covid-19 di RSUD Kuala Kurun bersama pejabat publik Pemerintah Kabupaten Gunung Mas," katanya.

Disamping itu, Anggota DPRD Gumas dari Komisi III ini mengharapkan agar Kabupaten Gumas mendapatkan kuota lebih banyak lagi dan bisa diberikan kepada semua masyarakat Gumas.

"Semoga Kabupaten Gunung Mas dapat segera mendapatkan kuota lebih vaksin Covid-19 tahap berikutnya, agar masyarakat Gunung Mas dapat menerima vaksin semua," harapnya.


Evandi melanjutkan, vaksinasi hari ini merupakan tahap kedua setelah dilakukan tahap pertama belum lama ini, pada tanggal 15-23 Maret 2021 yang lalu.

"Masyarakat jangan takut untuk divaksin, karena memang sudah teruji aman dan manfaat vaksinnya banyak.  Satu hal lagi yang wajib dijalankan oleh semua masyarakat, pejabat pemerintahan dan swasta, baik yang sudah divaksin maupun yang belum divaksin agar tetap menerapkan protokol kesehatan," tegasnya menutup wawancara.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Kabupaten Gumas Hardeman usai mengikuti vaksin tahap 2 berpesan agar semua yang sudah mengikuti vaksin Covid-19 tetap mematuhi protokol kesehatan, semoga pandemi Covid-19 ini segera berlalu dan kehidupan kembali normal lagi. Inspektur Kabupaten Gumas Dihel juga menjelaskan, usai divaksin Covid-19 daya tahan tubuh kita atau imunitas semakin baik dan menghambat penyebaran virus Covid-19.

“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas jangan takut divaksin, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar terwujud Gunung Mas yang sehat,” pungkasnya.

Adapun jumlah peserta yang mengikuti Vaksin Covid-19 tahap kedua yakni berjumlah 23 orang. (Iswanto / Foto: Iswanto)

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook