Raperda LPj APBD 2018 Siap Dibahas

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 11 Juni 2019 08:00, Dibaca 789 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2018. Penyerahan naskah raperda tersebut melalui Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan II-2019 di gedung dewan, Senin (10/6).

Naskah raperda tersebut diserahkan Wakil Gubernur (Wagub) Habib Ismail Bin Yahya kepada Wakil Ketua H. Abdul Razak didampingi Wakil Ketua H. Baharuddin H Lisa.

(Baca Juga : Pembahasan Rancangan KUA PPAS 2019 Sepakat Dilanjutkan)

Pidato Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran yang dibacakan Wagub Habib Ismail Bin Yahya mengatakan, APBD Kalteng TA 2018 telah ditetapkan dengan Perda No.6/2017. Dimana terdiri dari anggaran pendapatan sebesar Rp4,68 triliun lebih dengan realisasi pendapatan berjumlah Rp4,41 triliun lebih atau 106,07 persen dari target sebesar Rp4,68 triliun lebih, dan anggaran belanja Rp4,97 triliun lebih, dengan realisasi belanja Rp4,54 triliun lebih atau 91,36 persen dari target sebesar Rp4,97 triliun lebih.

“Adapun target dan realiasi pendapatan, untuk PAD secara keseluruhan berjumlah Rp1,61 triliun lebih atau 115,23 persen dari target sebesar Rp1,40 Triliun lebih. Kedua Dana Perimbangan, Secara keseluruhan berjumlah Rp2,90 Triliun lebih atau 100,72 persen dari target sebesar Rp2,88 Triliun lebih,” jelas Habib.

Adapun Lain-lain pendapatan yang sah lanjutnya, secara keseluruhan berjumlah Rp157,56 miliar lebih atau 126,80 persen dari target sebesar Rp124,26 miliar lebih. Adapun plafon dan realisasi Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dijelaskan secara keseluruhan Rp2,37 triliun lebih atau 91,32 persen dari target sebesar Rp2,60 triliun lebih.

Belanja langsung secara keseluruhan berjumlah Rp2,17 triliun lebih atau 91,41 persen dari target sebesar Rp2,37 triliun lebih. Sedangkan rincian dari pada target dan realisasi Pembiayaan Daerah, dimana Penerimaan Pembiayaan Secara keseluruhan berjumlah Rp568,24 miliar lebih atau 100 persen dari target sebesar Rp568,24 miliar lebih.

“Pembiayaan netto berjumlah Rp568,24 miliar lebih atau 100,89 persen dari target sebesar Rp563,24 miliar lebih. Sehingga sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan Rp.698,70 miliar lebih.” terangnya.

Sementara Wakil DPRD Kalteng H. Abdul Razak menyampaikan DPRD Kalteng telah menerima secara resmi hasil LPj terhadap pelaksanaan APBD 2018. “Kita akan dibahas sesuai dengan tahapan-tahapan dan tata tertib dewan,” terang Razak.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook