THR ASN Pemko Palangka Raya Bakal Cair

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 21 Mei 2019 08:47, Dibaca 936 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Setidaknya mencapai enam ribu ASN dilingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, dalam waktu dekat ini bakal menerima tunjangan hari raya (THR).

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya Absiah menyebutkan, setidaknya total dana yang akan dikucurkan untuk membayar THR ASN ini mencapai Rp20 miliar.

(Baca Juga : Bupati Gunung Mas Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres dan Pabung  )

“Ada sekitar enam ribu lebih ASN Pemko Palangka Raya yang nantinya menerima THR,” katanya, Senin (20/5/2019)

Saat ini kata Absiah, peraturan kepala daerah (Perkada) sedang dikoreksi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng sebab itu salah satu syarat teknis dalam pencairan THR ini.

Sembari menunggu keluarnya peraturan kepala daerah yang disetujui pemprov, maka ada baiknya jelas dia, organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mulai menyerahkan data-data ASN masing-masing.

“Hari ini hari pertama penyerahannya ke BPKAD, setidaknya batas akhirnya hingga tanggal 25 Mei ini Sudah selesai diserahkan semua OPD, mungkin setelah itu THR dibayarkan,” tuturnya.

Ungkap Absiah, selain ASN, maka kepala daerah, dan anggota DPRD pun juga mendapatkan THR. Sedangkan untuk tenaga kontrak atau honorer kata dia, sepertinya saat ini tidak mendapatkan THR.

“Sementara untuk gaji ke-13 ASN, direncanakan dicairkan pada bulan Juli, sesuai dengan fungsinya yakni untuk membayar sekolah anak didik para ASN dimusim masuk sekolah,” tutupnya. (MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook