Sekilas Info
Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 15 Mei 2019 23:29, Dibaca 369 kali.
MMCKalteng - Pulang Pisau - Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) H2FM kabupaten Pulang Pisau melalui Direktur Utama H2FM, Moh. Insyafi menandatangani nota kesepakatan atau MoU dengan Pengadilan Negeri (PN) Pulang Pisau, yang dilakukan oleh Ketua PN setempat, Agung Nugroho, di kantor PN Pulang Pisau, Rabu (15/5/2019).
"Kerjasama atau MoU ini adalah untuk pemanfaatan sarana media komunikasi LPPL Radio H2FM" Ujar Direktur Utama melalui Kepala stasiun penyiaran H2FM, Wardoyo.
(Baca Juga : Jalan dan Drainase di Pasar Besar Palangka Raya Perlu Perhatian)
Ia juga menerangkan bahwa MoU dengan PN Pulang Pisau ini untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat. Artinya menyebarluaskan informasi tentang hukum mensosialisasikan hukum dan aktivitas lainnya yang bernilai kesadaran hukum untuk masyarakat Kabupaten Pulang Pisau khususnya.
"Serta untuk penyampaian pengumuman perkara perdata yang alamatnya tidak diketahui dalam wilayah yurisdiksi Pengadilan Negeri Pulang Pisau," imbuhnya. (MC. Pulang Pisau/Kurniawan)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.