Kota Palangka Raya Pertama Kali Terapkan Aplikasi LAPOR di Kalteng

Kontribusi dari Iin Carolina, 30 Oktober 2018 16:00, Dibaca 776 kali.


MMCKalteng - Kota Palangka Raya boleh berbangga karena menjadi daerah yang pertama kali menerapkan aplikasi Laporan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). Hal ini disampaikan oleh Fasilitator B_Trust, Aji  dalam paparannya pada kegiatan Pelatihan Pengelola Pengaduan dan Petugas Admin LAPOR.

Kegiatan pelatihan dibuka secara resmi oleh Asisten II Sekda Kota Palangka Raya, Ikhwansyah, dan kegiatan ini  hadiri oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Kalimantan Tengah, Kepala Dinas Kominfo Kota Palangka Raya, dan 90 peserta dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah, di Ruang Rapat Peteng Karuhei II Kantor Walikota Palangka Raya, Selasa (30/10/2018).

(Baca Juga : Pemkab Kobar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PNS)

Dalam sambutannya Ikhwansyah menjelaskan tujuan pelatihan ini untuk membangun kesepahaman tentang tugas dan fungsi setiap admin atau pejabat penghubung dalam mengelola serta memperoleh pemahaman teknis pengelolaan aduan melalui SP4N LAPOR.

Ikhwansyah menambahkan bahwa pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah harus berkualitas melalui pemberian partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik itu sendiri, setiap unit pemerintah harus menyediakan sarana untuk mengelola pengaduan masyarakat.

Aplikasi LAPOR ini merupakan aplikasi yang dibangun atas kerjasama antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur (KemenPAN), Ombudsman Republik Indonesia, Kantor Staffnya Kepresidenan yang bekerjasama dengan USAID.

Dengan adanya aplikasi LAPOR ini, diharapkan kedepannya dapat meningkatkan peran serta masyarakat khususnya Kota Palangka Raya dalam pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Palangka Raya.

Iin Carolina

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook