Kanwil Kallteng mendapatkan Pengarahan dan Penguatan langsung dari Staff Ahli Bidang Polhukam

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 14 Mei 2019 14:11, Dibaca 3 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - (13/05/2019) Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi (Y Ambeg Paramarta) melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pemantauan dan Penguatan Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Agenda hari pertama, Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan Keamanan Penguatan Reformasi Birokrasi melaksanakan pertemuan dengan para pimpinan tinggi pratama di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah.

Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Y. Ambeg Paramarta) memberikan pengarahan dan penguatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayanai (WBBM).Kepada Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Hadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi (Sucipto), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Hanibal), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, (Cahyani Suryandari) Kepala Divisi Keimigrasian (Igantius Purwanto) dan pejabat administrasi Kantor Wilayah Kalimantan Tengah serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi Kalimantan Tengah. Dalam arahannya, Y. Ambeg Paramarta menyampaikan tahapan-tahapan, dan berbagai persyarakatan menuju WBK-WBBM, Komponen Pengungkit meliputi 6 program bidang Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan yang diharapkan dapat menghasilkan sasaran aparatur Kementerian Hukum dan HAM yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai komponen hasil.

(Baca Juga : Kantor Wilayah Laksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan TIMPORA Tahun 2018)

Berbicara pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, jika dilihat dari perjalanan pembangunan itu sendiri, sebenarnya bukanlah hal yang baru, karena ini adalah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari apa yang disebut sebagai Reformasi Birokrasi, sejak tahun 2010 kita sudah melakukan Reformasi Birokrasi. Yang menjadi ciri mudah yang dapat dilihat dari Reformasi Birokrasi  adalah menerima Tunjangan Kinerja. Zona Integritas adalah merupakan upaya pengungkit untuk mempercepat proses Reformasi Birokrasi. Tujuan nya sama dengan terminologi Reformasi Birokrasi itu sendiri. Dari asal kata Reform yang berarti Perubahan (merubah) Perubahan itu pasti menuju ke arah yang lebih baik, Reformasi Birokrasi adalah merubah Birokrasi yang tadinya kurang baik menjadi Birokrasi yang lebih baik.


Birokrasi yang baik itu adalah mewujudkan apa yang disebut sebagai good governance (tata kelola pemerintahan yang baik). Bagaimana cara mengukur apakah kita sudah melakukan Reformasi Birokrasi dalam pekerjaan kita? pada dasarnya kita sudah melaksanakan Reformasi Birokrasi. Indikatornya adalah transaparansi, akuntabilitas, rule of law (melakukan pekerjaan sesuai Undang-Undang).


Menutup materi, Staff Ahli mengatakan bahwa Kunci Keberhasilan dari WBK/WBBM adalah Komitmen, Dukungan Pimpinan, sosialisasi dan internalisasi, dukungan anggaran dan tim solid mencoba keluar dari zona nyaman. “Perbaikan dan Pembelajaran merupakan proses terus menerus, oleh karena itu jangan hanya mengejar predikat, tapi adalah  bagaimana Reformasi Birokrasi itu bisa menjadi Nafas Organisasi dan Birokrasi” tutupnya.

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook