Bupati dan Wabup Ikuti Rapat Paripurna Dewan

Kontribusi dari DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS, 14 Mei 2019 12:30, Dibaca 975 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Wakil Bupati Kapuas H M Nafiah Ibnor mengikuti Rapat Paripurna ke – 9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019 mengenai laporan kegiatan dan hasil kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan bertempat di ruang rapat DPRD, selasa (14/5/2019) pagi. Tampak hadir unsur forkopimda Kabupaten Kapuas, Anggota DPRD, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, para tenaga ahli fraksi DPRD dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas.

Bupati Kapuas dalam sambutannya menyampaikan bahwa tantangan kedepan yang dihadapi bersama dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kapuas cukup berat, mengingat banyaknya keterbatasan dan kompleksitas permasalahan yang dimiliki. Lebih lanjut ia menjelaskan, tidak semua kebutuhan dan keinginan masyarakat dapat terpenuhi oleh karena itu harus disusun skala prioritas kebutuhan dan kemampuan serta kapasitas Pemerintah Daerah untuk memenuhinya.

(Baca Juga : Ramah Tamah Bupati Kapuas dengan Veteran)


“Pemerintah Kabupaten Kapuas harus bekerja dengan keras, cerdas dan ikhlas, efektif dan efisien, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam rangka pencapaian tujuan visi dan misi yang sudah ditetapkan. Tentu dalam pelaksanaannya, diperlukan dukungan kerjasama, koordinasi dan sinergitas dari seluruh elemen masyarakat yang bersifat lintas sektoral,” ucap Ben.


Oleh karena itu, ia berharap agar kemitraan dan kerjasama antar lembaga di daerah khususnya lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif dapat terus ditingkatkan dan masing-masing dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian ia juga berharap hasil kegiatan ini dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas dengan Pemerintah Daerah untuk menyusun langkah strategis dan rencana kebijakan Pemerintah Daerah, sehingga aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan dalam laporannya yang dibacakan oleh Wakil Ketua II Indah Purwanti menyampaikan salah satunya terkait pelaksanakan fungsi legislatif, DPRD sudah melaksanakan persetujuan dan penetapan peraturan daerah Kabupaten Kapuas tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2023. (hmskmf)

DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook