Camat dan Lurah Harus Menguasai Tata Batas Wilayah

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 12 November 2019 13:14, Dibaca 2 kali.


MMCKalteng, Palangka Raya – Masih banyaknya konflik soal tata batas wilayah yang belum terselesaikan di kelurahan dan kecamatan se-Kota Palangka Raya, menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah kota (Pemko) setempat.

Berkaca dari kondisi inilah pada Senin (11/11/2019), Pemko Palangka Raya melalui instansi dan pihak terkaitnya   menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penegasan batas dan penyelesaian konflik tata batas kelurahan dan kecamatan se-Kota Palangka Raya.

(Baca Juga : Pemkab Barsel Kembali Gelar Bazar Pangan Murah di Desa Babai)

Kegiatan yang digelar di Aula Peteng Karuhei (PK) II, kantor walikota Palangka Raya ini dibuka oleh Asisten I Setda Kota Palangka Raya, Barit Rayanto mewakili Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin.

“Penegasan batas dan penyelesaian konflik tata batas kelurahan dan kecamatan ini penting adanya, guna menghasilkan aturan yang jelas, sehingga tidak menimbulkan‎ kerugian dalam berbagai sisi,” kata Barit usai kegiatan.

‎Dikatakan, para lurah dan camat harus memahami  dan menguasai tata batas wilayahnya, dengan begitu akan mempermudah dalam berbagai sudut pandang kebutuhan masyarakat, maupun pada sudut pandang pembangunan.

Sementara belum lama ini  ungkap dia, pihak Pemko Palangka Raya telah mengikuti rakor ll di Jakarta membahas tata batas tersebut.

“Memang sangat alot, kita mengusulkan perlunya  pemekaran kelurahan tapi untuk mewujudkan hal tersebut, ternyata  banyak aspek yang harus diperhitungkan. Seperti jumlah penduduk, pembiayaan dan  termasuk tapal batas,”ujar Barit.

Maka itulah lanjutnya, pentingnya penegasan batas dan penyelesaian konflik tata batas kelurahan dan kecamatan l ini terselesaikan, sehingga berimplikasi untuk menciptakan tertib administrasi pemerintah yang berupa kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah.

Paling tidak, pihak kelurahan dan kecamatan minimal dapat menentukan titik tapal batas dengan benar, sehingga semua  pihak yang berkompeten dapat berkoordinasi dengan baik.

“Seperti  pada hari ini kita menggelar rakor penegasan batas dan penyelesaian konflik tata batas. Kita berharap para camat dan lurah  mempelajari dan menguasai minimal cara menentukan titik tapal batas dengan terencana,” tegasnya.
(MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook