Usul Penambahan RKB dan Sarana Air Bersih

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 12 April 2019 07:00, Dibaca 906 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Masyarakat Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk membangun ruang kelas baru (RKB) dan membangun fasilitas air bersih di SMK 1 Sematu Jaya. Pasalnya, sejak beralihnya kewenangan pengelolaan pendidikan dari pemerintah kabupaten (Pemkab) kepada Pemprov Kalteng, sekolah ini kurang mendapat perhatian.

Beralihnya pengelolaan bidang pendidikan untuk SMK, SMA sederajat ini merupakan amanat dari Undang-Undang Pemerintah Daerah (Pemda) nomor 23 tahun 2014.

(Baca Juga : Pemprov Serahkan LPJ Pelaksanaan APBD 2019)

Anggota DPRD Kalteng Hj. Nataliasi mengatakan dalam reses masa persidangan I Tahun sidang 2019, yang dilangsungkan secara perorangan beberapa waktu lalu, dia mengunjungi beberapa daerah di Lamandau.

Dalam kunjungan itu, selain melaksanakan pertemuan dengan jajaran Pemkab di wilayah Daerah pemilihan (Dapil) III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara, jajaran pemerintah kecamatan serta bertemu dengan masyarakat, dia juga menyempatkan diri untuk meninjau berbagai fasilitas pendidikan dan kesehatan yang ada disana.

Dari peninjauan yang dilaksanakan di SMK 1 Sematu Jaya, ada aspirasi dari pihak sekolah, agar sekolah tersebut bisa mendapat perhatian dari Pemprov Kalteng, dalam hal ini dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng.

“Salah satunya masyarakat berharap adanya pembangunan ruang kelas baru untuk para pelajar di SMK serta adanya pembangunan sarana air bersih,” kata Nataliasi, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (11/4).

Srikandi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang kembali maju dalam pemilu legislatif (Pileg) 2019 ini menerangkan, dari pertemuan dengan jajaran pihak sekolah, usai beralihnya kewenangan pengelolaan pendidikan dari pemkab ke Pemprov, sampai saat ini belum ada geliat pembangunan sarana dan prasarana yang ada di sekolah ini.

“Saat ini kan kewenangan pengelolaan pendidikan menjadi kewenangan provinsi, karena dianggap semenjak pindah kewenangan sudah tidak ada geliat kemajuan sarana dan prasarana pendidikan di SMK 1 Sematu Jaya ini,” pungkas Anggota Komisi A, yang membidangi Pemerintah, Hukum dan Keuangan ini.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook