Keberadaan Pengawas Di TPS Diharapkan Dapat Meminimalisir Kecurangan

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 04 April 2019 23:50, Dibaca 1,289 kali.


MMCKalteng - Pulang Pisau - Menjelang pelaksanaan Pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan legislatif dan DPD tanggal 17 April 2019 mendatang, diharapkan keberadaan pengawas dan saksi di TPS dapat meminimalisir segala bentuk kecurangan dalam proses pelaksanaan Pemilu.

Pada Pemilu tanggal 17 April 2019 mendatang, akan ada kurang lebih sebanyak 38 orang sampai 40 orang  pengawas dan saksi yang mengawas di masing-masing TPS, demikian dikatakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau, Yuliana pada saat menyampaikan sambutan pada acara simulasi Pemungutan Suara di TPS bertempat di depan Kantor KPU setempat, Kamis (4/4).

(Baca Juga : Pemkab Pulang Pisau Terima Penghargaan KIP Peringkat III Kategori Informatif)

Yuliana mengatakan keberadaan pengawas dan saksi di TPS ini sangat diperlukan, mengingat proses pelaksanaan pemilu biasanya masih adanya ditemukan kecurangan dalam pelaksanaannya, baik dalam perhitungan suara, pencoblosan surat suara dan lain sebagainnya yang dapat merugikan beberapa pasangan calon.

Makanya sangat diharapkan sekali keberadaan mereka di tiap-tiap TPS, karena mereka bisa secara langsung mengawasi seluruh proses pemilu dan proses  pungut hitung serta memastikan ketersediaan logistik

Yuliana juga menambahkan dari 38 orang saksi yang disebutkan secara rinci terdiri  dari dua dari saksi presiden dan wakil presiden, ditambah Parpol di Kabupaten Pulang Pisau yang mengikuti sebanyak 15 Parpol secara otomatis 15 orang saksi masing-masing dari parpol dan pemilihan DPD sampai saat ini adalah 20 orang saksi ditambah satu orang dari petugas pengawas TPS.

Selain itu pengawasan juga dari pihak kita KPU turut menugaskan petugas didalam TPS itu tiga orang ditambah keamanan ketertiban TPS ada dua orang, ujarnya.

Ia berharap dengan adanya para pengawas dan saksi di masing-masing TPS ini dapat meminimalisir segala bentuk hal yang tidak diinginkan saat Pemungutan Suara tanggal 17 April 2019 mendatang. (MC. Pulang Pisau/Kurniawan)

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook