Kalapas Sukamara Ikuti Teleconference Layanan Kesehatan

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 19 Mei 2020 19:35, Dibaca 7 kali.


MMCKalteng - Sukamara - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara, Asmuri, bersama Sub Seksi Pembinaan mengikuti Teleconference Layanan Kesehatan, Selasa (19/5/2020).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara mengatakan, teleconference mengenai layanan kesehatan tersebut berguna agar lebih memahami langkah-langkah penanganan Covid-19 khususnya di Lapas serta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan pada Covid-19. "Semoga kiranya kita, keluarga, maupun Warga Binaan Pemasyarakatan terhindar dari virus corona," harap Asmuri.

(Baca Juga : Tampil Ciamik Di hadapan Pimpinan Kemenkumham Ri, Cpns Lpkn Kasongan Persembahkan Yel- Yel Tunas Pengayoman)

Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, A. Yushpahruddin BH memberikan arahan terkait penanganan Covid-19. "Seluruh Ka. UPT segera melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang pencegahan dan penanganan Covid-19 kepada seluruh pegawai," kata Yushpahruddin, dalam teleconference tersebut.

Yushpahruddin menambahkan, setiap barang dan petugas yang masuk ke dalam Lapas, LPKA, maupun Rutan wajib diperiksa. "Setiap orang yang masuk harus diperiksa dan dicek suhu tubuhnya. Setiap barang yang masuk tanpa terkecuali harus disterilkan serta tetap menerapkan Physical dan Social Distancing," jelasnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook