Sekilas Info
Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 26 Maret 2019 15:58, Dibaca 273 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui pelaksanaan tugas Divisi Pemasyarakatan kembali menyelenggarakan Konsultasi Teknis (Konstek). Jika sebelumnya kegiatan Konsultasi Teknis serupa lebih difokuskan pada Layanan Kepribadian dan Layanan Hukum, kegiatan kali ini lebih difokuskan pada Standar Intelijen Pemasyarakatan Dan Standar Operasional Prosedur Pengamanan pada Lapas Maksimum, Medium, Minimum, dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yaitu Kepala Seksi Intelijen Wilayah I dan Kepala Seksi Evaluasi dan Pelaporan.
Bertempat di Fovere Hotel Palangka Raya, Selasa (26/3). Ketua Panitia, Joko Prayitno dalam laporannya mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah sebagai upaya peningkatan kualitas serta pemahaman petugas akan pentingnya fungsi intelijen dalam menunjang tugas sehari-hari, khususnya bagi petugas pengamanan pada Lapas dan Rutan serta dalam meningkatkan pengetahuan atau wawasan petugas di bidang Standar Operasional Prosedur Pengamanan sebagai landasan dalam bekerja.
(Baca Juga : Video Conference Peningkatan Kualitas Kinerja dan Penguatan Kompetensi langsung oleh Dirjen Pemasyarakatan)
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Sucipto dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi konsultasi teknis ini mengatakan agar Konsultasi Teknis ini tidak hanya seremonial saja tetapi harus menghasilkan output yang nyata. Sucipto menambahkan bahwa ada 3 hal yang menjadi faktor penentu utama untuk mencapai keberhasilan terlaksananya suatu kegiatan, pertama, Tertib Administrasi; kedua, Tertib Subtansi; dan yang ketiga, Tertib Hukum. “Tunjukan bahwa kita adalah ASN Kemenkumham yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan, inovatif serta bertanggung jawab” pesan Sucipto ditengah sambutannya
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.