Esensi Ritual Adat Balian Pakanan Sahut Lewu

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 20 Maret 2019 18:52, Dibaca 105 kali.


Komunitas adat mempunyai serangkaian ritual adat sesuai dengan keyakinannya. Ritual yang berkaitan dengan kebudayaan yang dimaksud sebagai karakter kebudayaan yang berpengaruh atas hal-hal yang berhubungan dengan cara masyarakat mencari penghidupan (William, 1988). Setiap komunitas memiliki inti kebudayaannya masing-masing dan sangat dipengaruhi oleh keadaan geografis dan sosial. Ritual yang masih dipertahankan oleh masyarakat sampai sekarang ini yaitu ritual adat Pakanan Sahut Lewu. 

Ritual yang dijumpai di daerah Kabupaten Kapuas dapat menjadi identitas bagi komunitas adat. Setiap daerah memiliki tata cara dan ketentuan tertentu dalam pelaksanaan ritual adat tersebut. Ritual Adat Pakanan Sahut Lewu diselenggarakan dalam rangkaian Hari Jadi ke-213 Kota Kuala Kapuas dan Hari Ulang Tahun ke-68 Pemerintah Kabupaten Kapuas, 21 Maret 2019. Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kapuas menyelenggarakan acara Ritual Adat Balian Pakanan Sahut Lewu yang dilaksanakan oleh Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan bertempat di Balai Basarah Panampung Penyang Kapuas. Menyitir sambutan tertulis Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat yang dibacakan Wakil Bupati Kapuas menyebutkan kegiatan ini dapat melestarikan nilai-nilai budaya dan bangsa. Nilai seni dan budaya harus dijaga, dilestarikan, dan diperkenalkan di lingkungan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat. Hal tersebut dapat menjadi potensi kebudayaan dan pariwisata daerah sebagai salah satu budaya yang diminati. Sejalan dengan visi dan salah satu misi pemerintah Kabupaten Kapuas yaitu meningkatkan pembinaan kegiatan kepemudaan, kepramukaan, olahraga, seni budaya, serta pengembangan pariwisata. 

(Baca Juga : Implementasi pada Konstelasi Bangsa)

Bentuk ritual adat sangat bervariasi mulai dari upacara daur hidup sampai dengan ritual yang berkenaan dengan kegiatan masyarakat lainnya. Adapun rangkaian acara adat Balian, Memapas Lewo, Laluhan, dan Ngarunya yang dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 18 -21 Maret 2019. Sulatin, tokoh agama Hindu Kaharingan Kabupaten Kapuas, menuturkan ritual tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kapuas sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan diharapkan masyarakat Kabupaten Kapuas dapat hidup tentram, terhindar dari marabahaya, sejahtera, rukun, dan damai.

Komunitas adat menyelenggarakan ritual adat yang memiliki nilai-nilai dan masih relevan bagi kebutuhan masyarakat pendukungnya. Hubungan tersebut memiliki nilai-nilai sakral yang tinggi sekali. Hal itu diungkapkan dalam upaya menjaga pelestarian alam lingkungan dan nilai sosial budaya berdasarkan hubungan harmonis antara manusia dan Sang Pencipta, hubungan harmonis antara manusia dan manusia, serta hubungan harmonis antara manusia dan alam. 

Ritual yang dilakukan oleh masyarakat berdasarkan kepercayaan yang dianut oleh masyarakatnya. Ritual ini telah menjadi tradisi dan menjadi bagian dari kehidupan sebagian besar masyarakat karena telah diwariskan secara turun-temurun oleh nenek moyang mereka kepada generasi berikutnya. Adanya berbagai ritual dan tradisi yang dilakukan telah memperkokoh eksistensi masyarakatnya karena berbagai tradisi yang berkaitan dengan siklus kehidupan berkembang dan menjadi kuat ketika telah mentradisi dan membudaya di tengah kehidupan masyarakat. Esensi ajarannya sudah masuk dalam tradisi masyarakat karena memiliki isi dalam sanubari budaya masyarakat. Seluruh bentuk kegiatan ritual tersebut masih berjalan sesuai kaidah dan norma atau aturan yang telah disepakati oleh komunitas adat. Keberadaan Ritual Adat Balian Pakanan Sahut Lewu akan tatap eksis sepanjang rangkaiannya dapat dilaksanakan dan dipertahankan.(syatkmf)

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook