Wakil Bupati Barito Utara Ambil Sumpah Janji Anggota BPD PAW 20 Desa

Kontribusi dari Diskominfo Barito Utara, 29 Juli 2026 08:00, Dibaca 179 kali.


MMCKalteng - Muara Teweh - Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, mewakili Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, meresmikan sekaligus mengambil sumpah/janji 31 orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) yang berasal dari 20 desa di 8 kecamatan dalam acara yang digelar di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara, Rabu (29/7/2026).

Prosesi peresmian diawali dengan pengambilan sumpah/janji anggota BPD PAW yang dipimpin Wakil Bupati. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen anggota BPD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Baca Juga : Audiensi Pembangunan BTS Non 3T Percepat Sinyal Internet 4G Masuk Desa)

Dalam sambutan Bupati Barito Utara yang dibacakan Wakil Bupati, disampaikan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


"Anggota BPD yang baru diresmikan dan diambil sumpah/janjinya diharapkan mampu menjalankan amanah sebagai penyalur aspirasi masyarakat dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta dedikasi demi kemajuan desa dan kesejahteraan warga," ujar Wakil Bupati saat membacakan sambutan Bupati.

Bupati juga menekankan agar anggota BPD melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan, menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, menjaga independensi dan integritas, serta mendorong keterbukaan informasi publik di tingkat desa. Selain itu, pemerintah desa diminta membangun sinergi yang baik dengan BPD sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.

Di akhir sambutan, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD Pengganti Antar Waktu yang telah diresmikan dan diambil sumpah/janjinya. Ia berharap para anggota BPD dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pemerintahan desa yang maju, mandiri, transparan, akuntabel, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara, camat se-Kabupaten Barito Utara beserta unsur Tripika, insan media/pers, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dilantik, serta tamu undangan lainnya.

Peresmian dan pengambilan sumpah/janji Anggota BPD Pengganti Antar Waktu ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam memperkuat kelembagaan pemerintahan desa agar mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat secara efektif, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Um, Rn, Yl/Diskominfosandi 2026)/Edt:UL

Diskominfo Barito Utara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook
Twitter