RSUD Hanau Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Lewat Penguatan Kapasitas PPID Sektor Kesehatan

Kontribusi dari RSUD Hanau, 18 Juli 2026 08:12, Dibaca 416 kali.


MMCKalteng - Pembuang Hulu - RSUD Hanau turut berpartisipasi dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Sektor Kesehatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Bakti Husada, Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan rumah sakit dan instansi kesehatan se-Kalimantan Tengah ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola informasi publik melalui penyampaian materi, diskusi, dan penguatan implementasi keterbukaan informasi publik agar pelayanan informasi kepada masyarakat semakin transparan, akuntabel, dan terpercaya. Kamis, (16/7/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai materi mengenai pengelolaan informasi publik, penguatan fungsi PPID Pelaksana, implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, hingga strategi menghadapi tantangan pelayanan informasi di era digital. Seluruh peserta juga diberikan kesempatan berdiskusi mengenai praktik terbaik dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan sektor kesehatan.

(Baca Juga : Satpol PP Kalteng Amankan Paskah Kalimantan Tengah Tahun 2025)


Direktur RSUD Hanau, Atet Kurniadi, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan mudah diakses, sehingga setiap institusi pelayanan kesehatan harus mampu memberikan pelayanan informasi secara profesional. "Melalui kegiatan ini kami semakin memperkuat komitmen RSUD Hanau dalam membangun sistem pengelolaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab kami untuk membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan," ujar Atet Kurniadi.


Sementara itu, Retho Ardianto, yang turut mengikuti kegiatan tersebut, mengatakan bahwa peningkatan kapasitas PPID menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi pelayanan kesehatan yang berorientasi pada keterbukaan informasi. Menurutnya, kemampuan sumber daya manusia dalam mengelola informasi akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat. "Kami berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh dari kegiatan ini dapat diimplementasikan di RSUD Hanau sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat menjadi semakin cepat, efektif, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik. Dengan demikian, masyarakat akan semakin mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan terkait layanan kesehatan," ungkap Retho.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, RSUD Hanau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola rumah sakit yang profesional, transparan, akuntabel, dan terpercaya. Ke depan, penguatan kapasitas PPID akan terus menjadi perhatian agar pelayanan kepada masyarakat tidak hanya unggul dalam aspek medis, tetapi juga dalam penyediaan informasi yang terbuka, mudah diakses, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan di Kabupaten Seruyan. (Yanor Akhmad/Foto: Tim Medsos) /Edt : EK

RSUD Hanau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook
Twitter