Pandangan Kolektif terhadap Tradisi

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 25 Juni 2019 10:10, Dibaca 2 kali.


Tradisi merupakan suatu sistem yang menyeluruh. Penurunan tradisi yang menjaga garis keturunan meninggalkan kesan dan kepercayaan bahwa jika menyalahi suatu tradisi akan mengganggu keselarasan serta merusak tatanan dan stabilitas, baik dalam hubungan yang bersifat kecil maupun besar. Penjagaan terhadap nilai tradisi supaya selalu bertahan sampai saat ini di tengah pergaulan dalam masyarakat yang multikultur dan akulturasi budaya. Semua itu mengarah pada pandangan kolektif suatu masyarakat dalam memberi nilai terhadap tradisi.

Nilai tradisi dapat diperoleh melalui beberapa kaitan, yaitu: a) nilai berkaitan dengan fakta; b) nilai berkaitan dengan subjek yang menilai; c) nilai bersifat praktis-pragmatis; dan d) nilai secara potensial ada pada objek. Proses pemertahanan nilai dalam tradisi sebagaimana pernyataan Esten (1992) tradisi adalah kebiasaan-kebiasaan turun-menurun sekelompok masyarakat berdasarkan nilai budaya masyarakat yang bersangkutan. Tradisi bukan hanya berkaitan dengan hal yang lalu dalam kebiasaanya, melainkan hubungannya dengan nilai-nilai, norma, identitas, dan kebudayaan. 

(Baca Juga : Kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila Tahun 2022)

Masyarakat yang memiliki kesamaan budaya, wilayah, dan berinteraksi dalam suatu hubungan sosial terstruktur mewariskan masa lalu melalui: 1) tradisi dan adat istiadat (nilai, norma yang mengatur perilaku dan hubungan antarindividu dalam kelompok); 2) nasihat dari para leluhur dilestarikan dengan cara menjaga nasihat tersebut melalui ingatan kolektif anggota masyarakat dan kemudian disampaikan secara lisan turun-temurun dari satu generasi ke generasi selanjutnya; 3) peranan orang yang dituakan (pemimpin kelompok yang memiliki kemampuan lebih dalam menaklukkan alam) dalam masyarakat; 4) membuat suatu peringatan kepada semua anggota kelompok masyarakat berupa lukisan serta perkakas sebagai alat bantu hidup serta bangunan tugu atau makam; dan 5) kepercayaan terhadap roh-roh serta arwah nenek moyang dapat termasuk sejarah lisan sebab meninggalkan bukti sejarah berupa benda-benda dan bangunan yang mereka buat (Maulana, 2014).

Filter dalam memilah hal yang baik dapat diambil dari tradisi untuk selanjutnya menjadi aktivitas hidup yang dapat menciptakan pola-pola hidup, tata cara, cara pandang, aturan, dan nilai-nilai yang disepakati. Hal tersebut kemudian menciptakan tradisi yang dilakukan oleh individu dengan kelompoknya. Lebih lanjut Maulana (2014) menyebutkan tradisi adalah kesamaan benda material dan gagasan yang berasal dari masa lalu, namun masih ada hingga kini dan belum dihancurkan atau dirusak.

Hal yang paling mendasar dari tradisi yakni adanya informasi yang diteruskan dari generasi ke generasi, baik tertulis maupun lisan. Karena tanpa adanya informasi, suatu tradisi dapat punah. Kekhasan tradisi masa lalu ada juga mengalami perkembangan, baik bentuk maupun pemaknaannya. Upaya berdasarkan jalan panjang dalam melestarikan nilai tradisi diharapkan dapat berlangsung lancar. Tradisi seyogianya diapresiasi dan diinterpretasikan sesuai perubahan zaman. Tradisi bukan hanya dilestarikan, melainkan juga diperkembangkan. Inti tradisi warisan masa lalu dijaga kelestariannya terus-menerus sampai sekarang.

Warisan masa lalu dapat berupa nilai, norma sosial, pola kelakuan, dan adat istiadat sebagai wujud dari berbagai aspek kehidupan (Bawani, 1993). Aspek kehidupan tergambar melalui tradisi dapat dijadikan ciri khas suatu komunitas/daerah. Selain itu, tradisi sebagai penguat keturunan atau kekeluargaan. Loyalitas terhadap warisan dari tradisi menjadikannya sebagai sebuah kearifan lokal dan tetap tidak dipunahkan.(syatkmf)

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook