Pemprov Kalteng Resmi Aktifkan Posko PDB, Siap Antisipasi Karhutla 2026

Kontribusi dari BPBD PROV KALTENG, 22 Juni 2026 10:53, Dibaca 79 kali.


MMCKalteng, Palangka Raya — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi mengaktifkan Pos Komando Penanganan Darurat Bencana (Posko PDB) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 dalam rapat teknis yang digelar pada Senin (22/6/2026). Langkah strategis ini diambil menyusul ditetapkannya Status Siaga Darurat Karhutla tingkat provinsi selama 158 hari, yang berlaku efektif mulai 26 Mei hingga 31 Oktober 2026 mendatang. 

Penetapan status ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/143/2026 tertanggal 25 Mei 2026. Keputusan tersebut menjadi landasan hukum kuat untuk mengerahkan dan mengoordinasikan seluruh potensi sumber daya yang dimiliki daerah, mulai dari unsur pemerintah, TNI, Polri, dunia usaha, hingga pemangku kepentingan terkait secara cepat dan terpadu.

(Baca Juga : Kominfo : Satukan Persepsi Lawan Hoax)

Saat membuka rapat teknis tersebut secara resmi, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Kalteng, Darliansjah, menekankan pentingnya kesamaan visi dalam menghadapi ancaman musiman ini. Ia menyatakan bahwa seluruh elemen harus bergerak dalam satu ritme yang sama demi menjaga wilayah dari bencana asap.

"Keberhasilan penanganan Karhutla sangat ditentukan oleh kesatuan komando, kecepatan bertindak, dan sinergi seluruh pihak. Dengan terbangunnya pemahaman yang sama terhadap tugas dan tanggung jawab, serta pelaksanaan rencana operasi yang terpadu, kita dapat mengendalikan risiko Karhutla secara lebih efektif dan mewujudkan Kalimantan Tengah yang bebas dari kabut asap," ujar Darliansjah saat memberikan pengarahan.

Ia juga menambahkan bahwa kewenangan operasional di lapangan kini sepenuhnya didelegasikan kepada Kepala Pelaksana BPB-PK Provinsi Kalteng selaku Komandan Harian Posko PDB. Segala instruksi yang dikeluarkan oleh Komandan Harian merupakan mandat langsung dari Gubernur Kalteng selaku Komandan Posko PDB.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPB-PK Provinsi Kalteng sekaligus Komandan Harian Posko PDB, Ahmad Toyib, menerangkan bahwa pengaktifan posko ini dibarengi dengan konversi dari Rencana Kontinjensi (Renkon) menjadi Rencana Operasi yang taktis. Langkah tersebut diambil sesuai mandat Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 65 Tahun 2024.


"Rapat teknis ini resmi dibuka untuk mengaktivasi sistem komando penanganan darurat serta memutakhirkan rencana kontinjensi menjadi rencana operasi yang adaptif terhadap situasi riil di lapangan. Kami harus memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng menjadi pengampu utama yang siap, termasuk dalam memastikan ketepatan penggunaan alokasi anggaran penanganan kedaruratan ini," kata Ahmad Toyib.

Lebih lanjut, Ahmad Toyib memaparkan mengenai pembagian kluster kedaruratan yang akan segera bergerak di lapangan demi mengoptimalkan penanganan selama periode siaga darurat berjalan. Operasi ini akan memadukan kekuatan di darat, udara, hingga penegakan hukum.

"Strategi Operasi dan Personil Operasi diaktivasi sesuai kebutuhan operasi di lapangan. Tahap awal, operasi dilaksanakan yaitu Operasi Darat, Operasi Udara dan Operasi Gakkum," tegas Ahmad Toyib.


Sebagai bentuk implementasi, Posko PDB Kalteng 2026 akan mengandalkan sejumlah instrumen penanggulangan mutakhir, meliputi penguatan Posko Krisis Karhutla sebagai pusat data, pengerahan pesawat Satgas Udara untuk pemadaman, patroli udara berkala, hingga pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Melalui komitmen dan kerja sama terintegrasi ini, bersama kita bisa mewujudkan Kalteng bebas kabut asap, karhutla terkendali masyarakat sejahtera, mendukung Kalteng Berkah Kalteng Maju. (Foto : PPID BPBD Kalteng) /Edt : Ek

BPBD PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook
Twitter