Front Office Memiliki Peran Penting Dalam Layanan Disdukcapil

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 17 Maret 2019 19:14, Dibaca 1,094 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya Zulhikmah Ravieq mengatakan, jika aparaturnya  yang bertugas di bagian front office maupun layanan pengaduan masyarakat memiliki peran penting dalam pelayanan publik pada Dinas Dukcapil.

“Front office merupakan cermin layanan publik, akan berhubungan langsung dengan berbagai macam lapisan maupun golongan masyarakat setiap hari,” ungkapnya, saat kegiatan bimbingan teknis (bimtek) penanganan pengaduan  dan pelayanan prima pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Sabtu (16/3/2019), di kantor Disdukcapil. 

(Baca Juga : Masyarakat Pulang Pisau diharapkan Agar Bisa Menerapkan PHBS)

Menurut Zulhikmah, seringkali kualitas pelayanan petugas front office dan pelayanan pengaduan dianggap atau dijadikan citra awal dari keseluruhan kualitas pelayanan yang diberikan Disdukcapil.

“Oleh karenanya peran rekan-rekan di front office dan layanan pengaduan masyarakat yang akan berhubungan langsung dengan masyarakat ini menjadi ujung tombak guna melakukan pelayanan yang baik,” terangnya lagi.

Tidak dipungkiri lanjut Zulhikmah, seringkali kualitas pelayanan di front office dan pelayanan pengaduan dianggap atau dijadikan penilaian dari keseluruhan kualitas pelayanan.

“Sebab itulah peran di front office dan layanan pengaduan adalah sangat penting, terutama dalam menerapkan prinsip-prinsip pelayanan yang baik tadi,” imbuhnya.

Melalui kegiatan bimtek ini dirinya tambah Zulhikmah berharap, agar jajaran Disdukcapil kota dalam hal ini front office dan pelayanan pengaduan untuk memahami fungsi dan perannya sebagai aparatur penyelenggaraan pelayanan publik yang baik. (MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook