Sekilas Info
Kontribusi dari Diskominfo Kabupaten Seruyan, 28 Januari 2026 15:00, Dibaca 778 kali.
MMCKalteng – Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Seruyan kembali menegaskan komitmennya dalam melakukan penataan dan penguatan kelembagaan perangkat daerah. Hal tersebut ditandai dengan dibukanya secara resmi kegiatan Penilaian Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2026 oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Sugian Noor, yang mewakili Bupati Seruyan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rapat Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Rabu (28/1/2026), dan diikuti oleh perangkat daerah terkait serta unsur yang berwenang dalam pelaksanaan evaluasi kelembagaan.
Penilaian Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah merupakan proses yang dilaksanakan secara sistematis dan terukur untuk menilai kinerja organisasi, efektivitas struktur, serta kesesuaian proses kerja perangkat daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Evaluasi ini bertujuan untuk mewujudkan organisasi perangkat daerah yang tepat fungsi, tepat proses, dan tepat ukuran sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
(Baca Juga : Dalam Menumbuhkan Minat Baca Anak Usia Dini, Bunda Literasi Gumas Kunjungi Taman Kanak-Kanak Sinar Kasih Kuala Kurun)
Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan menyampaikan bahwa evaluasi kelembagaan memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
“Melalui evaluasi kelembagaan ini, kita dapat mengetahui sejauh mana tingkat efisiensi struktur perangkat daerah, sekaligus melihat tingkat kematangan perangkat daerah dalam menyusun dan menjalankan proses bisnis sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Sugian Noor.
Ia menegaskan bahwa hasil evaluasi kelembagaan ini bukan semata-mata untuk penilaian administratif, tetapi menjadi dasar penting dalam melakukan penataan organisasi perangkat daerah agar lebih proporsional dan berorientasi pada kinerja.
“Evaluasi ini diharapkan mampu menghasilkan susunan organisasi perangkat daerah yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan proporsional, sehingga benar-benar mampu mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Sugian Noor menekankan bahwa penataan kelembagaan perangkat daerah harus tetap berpedoman pada prinsip-prinsip organisasi yang baik serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita ingin organisasi perangkat daerah di Kabupaten Seruyan disusun berdasarkan regulasi yang berlaku, namun tetap adaptif terhadap dinamika dan kebutuhan daerah,” tegasnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Penilaian Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan menunjukkan komitmen yang kuat untuk terus melakukan pembenahan kelembagaan secara berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja pemerintahan daerah serta memberikan pelayanan publik yang semakin optimal dan berkualitas bagi masyarakat. (MC Kab. Seruyan)/Edt:UL
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.