Asisten Administrasi Umum Hadiri Sosialisasi Sistem Informasi SiTingang

Kontribusi dari Diskominfo Kabupaten Seruyan, 11 Desember 2025 15:24, Dibaca 777 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya –  Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Seruyan, Sugian Noor, menghadiri Sosialisasi Sistem Informasi Data Pembangunan Kalimantan Tengah (SiTingang) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Biro Administrasi Pembangunan, berlangsung di Aula Jayang Tingang Lantai I Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (11/12/2025). Kegiatan diikuti oleh perangkat daerah, admin data pembangunan, hingga perwakilan pemerintah kabupaten/kota.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat tata kelola data pembangunan melalui modernisasi sistem informasi yang lebih terintegrasi, akurat, dan berbasis digital. SiTingang dikembangkan sebagai platform resmi untuk menghimpun, mengolah, dan menyajikan data pembangunan daerah secara cepat dan tepat. Kehadiran sistem ini sekaligus menjadi langkah adaptif Kalteng dalam mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana diamanatkan Perpres No. 95 Tahun 2018.

(Baca Juga : RSDDS Adakan Sosialisasi Whistleblowing System, e-Dumas dan Benturan Kepentingan)

Dalam sambutannya, Sugian Noor menyampaikan bahwa transformasi digital dalam pengelolaan data bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak agar pemerintah daerah mampu merespons dinamika pembangunan secara efektif.

“Sistem ini diharapkan dapat menjawab tantangan selama ini, terutama terkait lambatnya penyampaian dan pemutakhiran data. Dengan dashboard yang real time, pimpinan daerah dapat melihat progres pembangunan secara langsung dan mengambil keputusan berbasis data yang akurat,” ujarnya.

Menurutnya, penting bagi seluruh perangkat daerah untuk memahami mekanisme penginputan dan penyajian data melalui SiTingang agar pelaksanaan monitoring dan evaluasi pembangunan dapat berjalan lebih terukur. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan sistem ini bergantung pada komitmen setiap perangkat daerah dalam menyediakan data yang valid, lengkap, dan tepat waktu.


“Integrasi sistem akan percuma jika data yang disajikan tidak akurat. Karena itu, kita semua harus berperan aktif dalam mendukung pemutakhiran data,” tambahnya.

SiTingang lahir sebagai solusi dari proses rekapitulasi data pembangunan yang selama ini masih dilakukan secara manual melalui e-mail dan spreadsheet. Cara kerja lama tersebut kerap menyebabkan data tidak update, memakan waktu, dan rawan kesalahan input. Dengan pendekatan digital, SiTingang menghadirkan sejumlah fitur unggulan, mulai dari integrasi data lintas perangkat daerah, otomatisasi laporan, hingga dashboard analitik yang menyajikan informasi pembangunan secara komprehensif.

Pada berbagai menu yang tersedia, SiTingang memuat informasi penting seperti realisasi APBD dan APBN baik secara fisik maupun keuangan, target dan capaian pendapatan daerah, sisa anggaran belanja, progres Dana Alokasi Khusus (DAK), Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), hingga perkembangan Proyek Strategis Daerah. Sistem ini juga menyajikan data perlindungan sosial serta tren realisasi pembangunan selama tiga tahun terakhir, memungkinkan pengguna melakukan analisis lebih mendalam.

Tak hanya itu, SiTingang menyediakan dashboard berbeda bagi masing-masing pengguna sesuai kewenangannya, mulai dari pimpinan daerah, perangkat daerah, bupati/wali kota, hingga admin TEPRA kabupaten/kota. Dashboard pimpinan, misalnya, menampilkan ringkasan progres pembangunan yang dapat dipantau setiap saat untuk mendukung proses pengambilan kebijakan. Sementara dashboard analis memungkinkan evaluasi secara detail terhadap perangkat daerah yang masih menunjukkan realisasi rendah.

Peserta sosialisasi juga mendapatkan penjelasan teknis mengenai tata cara pengoperasian SiTingang, mulai dari proses penginputan, verifikasi data, hingga mekanisme pelaporan. Biro Administrasi Pembangunan menegaskan bahwa sistem ini akan menjadi kanal utama dalam penyampaian data pembangunan, termasuk untuk keperluan laporan TEPRA sebagaimana diatur Keppres No. 20 Tahun 2015.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman dan kemampuan yang sama dalam mengoperasikan SiTingang. Dengan implementasi yang optimal, sistem ini diyakini dapat meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan daerah, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola yang transparan, efisien, dan akuntabel. (MMCSeruyan/IH)/Edt:UL

Diskominfo Kabupaten Seruyan

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook