Inspektorat Prov. Kalteng Lakukan Sosialisasi Lomba Film Pendek Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi di Kab. Kotim

Kontribusi dari Inspektorat Prov Kalteng, 11 Oktober 2024 10:46, Dibaca 511 kali.


MMCKalteng – Dalam rangka implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Tahun 2024, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan lomba pembuatan Film Pendek yang bertemakan “Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi”, diselenggarakan Sosialisasi, Selasa (8/10/2024) di Aula SMAN-2 Sampit.

Dalam sambutannya, Ketua MKKS SMA Kabupaten Kotawaringin Timur Kodarahim yang juga menjabat sebagai Kepala SMAN-2 Sampit menyambut baik kegiatan ini yang mana sejalan dengan tujuan dan komitmen Sekolah untuk menerapkan dan menjadikan budaya nilai-nilai antikorupsi meliputi jujur, perduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab,  kerja keras, sederhana, berani dan adil dalam dalam mewujugkan Generasi yang memiliki sikap Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi.

(Baca Juga : Dinas Hanpang Prov. Kalteng Ikuti Karnaval Budaya FBIM 2024)

“Sebagai upaya untuk mewujudkan Gerenasi Muda yang sadar akan bahaya korupsi dan gratifikasi, maka diperlukan pendidikan anti korupsi dan anti gratifikasi secara dini khususnya dikalangan Siswa SMA/SMK/MA di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten katingan dan Kabupaten Seruyan,” katanya.


Selanjutnya, Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring dalam pemaparannya yang dibacakan Auditor Madya Hensli Kamiar menyampaikan bahwa pelaksanaan Sosialisasi Lomba Film Pendek dengan tema “Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi” Tingkat SMA/SMK/MA se Kalimantan Tengah, dimaksudkan untuk menciptakan Budaya Anti Gratifikasi tercermin dari tingkat pemahaman dan kepatuhan Pejabat dan Pegawai suatu instansi terhadap aturan gratifikasi, menolak menerima gratifikasi yang dapat menyebabkan terjadinya konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas, melaporkan penerimaan gratifikasi terutama terkait dengan pelayanan publik yang diberikan, memberikan pemahaman kepada rekan atau mitra kerja terkait aturan gratifikasi, saling mengapresiasi atau menghargai sesama rekan kerja yang melaporkan penerimaan gratifikasi dan diharapkan pula pegawai melaporkan setiap pelanggaran hukum bagi orang yang menerima gratifikasi namun tidak melaporkan kepada KPK.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada siswa-siswa tingkat SMA/SMK/MA tentang pentingnya integritas di dunia Pendidikan, diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membangun jiwa yang bersih, berwibawa, transparan, tidak diskriminatif, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dengan dukungan seluruh elemen tenaga kependidikan,” ujarnya.


Lebih lanjut Saring menyampaikan, Kegiatan ini juga memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan kreatifitas terutama dalam seni olah peran dan peningkatan kemampuan dalam teknologi informasi, sehingga selain untuk mengkampanyekan budaya anti korupsi dan anti gratifikasi juga diharapkan dapat menyalurkan kemampuan siswa dalam bidang seni dan teknologi.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait anti korupsi dan anti gratifikasi juga memberikan pemahaman yang lebih baik bagi peserta yang akan ikut lomba nantinya terkait teknis-teknis lomba dan syarat-syarat yang ditentukan oleh panitia. Sehingga nantinya video pendek yang dibuat dapat diterima dan dinilai oleh panitia,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari SMA/SMK/MA di Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Seruyan. Peserta yang hadir secara langsung berjumlah 70 peserta yang terdiri dari Guru Pendamping dan Siswa. Sedangkan SMA/SMK/MA dari Kabupaten Katingan mengikuti sosialisasi melalui aplikasi Zoom Meeting. (IRBANSUS)

Inspektorat Prov Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook