Damang Jekan Raya Resmi Dikukuhkan, Pemerintah Daerah Tegaskan Komitmen Pembinaan Adat Dayak

Kontribusi dari Ika Alqinaya, 14 November 2025 18:34, Dibaca 144 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang juga Plt. Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya Leonard S. Ampung menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya yang digelar di Aula Peteng Karuhei, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (14/11/2025).

Dalam prosesi tersebut, Walter Sungan resmi dilantik oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini dan dikukuhkan oleh Leonard S. Ampung selaku Ketua Umum DAD Kota Palangka Raya.

(Baca Juga : Gubernur Kalteng Terima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Buku Daftar Aplikasi Transfer ke Daerah Tahun 2023 Secara Virtual)

Leonard menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan yang berjalan aman dan lancar. Ia menambahkan bahwa pengangkatan Damang tersebut telah sesuai dengan Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/356/2025 tentang Pengangkatan Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan regulasi daerah, baik Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah maupun Peraturan Daerah Kota Palangka Raya tentang Kelembagaan Adat Dayak, merupakan landasan penting dalam penguatan peran lembaga adat.

“Kehadiran Kedamangan di setiap kecamatan bertujuan untuk mendorong pemberdayaan lembaga adat agar mampu membangun karakter masyarakat Dayak melalui pelestarian adat-istiadat dan penegakan hukum adat,” ujarnya.


Leonard menekankan bahwa penguatan peran lembaga adat sejalan dengan visi Gubernur Kalimantan Tengah untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat, serta mendukung visi Wali Kota Palangka Raya mewujudkan kota yang semakin maju, modern, berkelanjutan, dan keren.

“Dengan telah dilantik dan dikukuhkannya Walter Sungan menjadi Damang Kepala Adat Jekan Raya, maka tugas dan tanggung jawab saudara sangatlah berat dalam menjaga wibawa dan nama baik kelembagaan adat Dayak, terutama dalam menegakkan hukum adat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh Damang Kepala Adat di Kota Palangka Raya harus mampu bekerja sama dengan para mantir. Leonard menegaskan bahwa banyak laporan yang masuk ke DAD mengenai kurang selarasnya hubungan mantir dan Damang di beberapa wilayah, sehingga hal tersebut harus segera ditindaklanjuti dan diperbaiki.

“Dewan Adat Dayak Kota Palangka Raya akan melaksanakan tugas dan fungsi sebagai lembaga koordinasi sekaligus supervisi terhadap seluruh DAD serta lembaga kedamangan,” tambahnya.

Damang Kepala Adat juga diharapkan dapat terus mendukung pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan di berbagai bidang, khususnya di bidang adat istiadat, kebiasaan masyarakat, dan hukum adat.

Mengakhiri sambutan, Leonard menyampaikan harapan kepada Damang terpilih. “Saya ucapkan selamat kepada Walter Sungan. Semoga dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan berpegang pada peraturan daerah yang mengatur kedudukan, tugas, kewenangan, dan kewajiban seorang Damang,” ujarnya.

Turut hadir pada kegiatan ini unsur Forkopimda Kota Palangka Raya, Pj. Sekda Kota Palangka Raya Arbert Tombak, jajaran staf ahli dan asisten Pemerintah Kota Palangka Raya, serta para camat se-Kota Palangka Raya. (IAQ/Foto: tra)

Ika Alqinaya

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook