Pemerintah Tegaskan Komitmen Wujudkan Akses Air Bersih dan Sanitasi Layak di Kalimantan Tengah

Kontribusi dari Ika Alqinaya, 05 November 2025 12:16, Dibaca 107 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekda Kalteng Herson B. Aden menegaskan komitmen pemerintah untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, di mana seluruh rumah tangga di Indonesia memiliki akses terhadap air bersih dan sanitasi yang layak. Menurutnya, berbagai program air bersih dan sanitasi bukan sekadar pembangunan infrastruktur, melainkan juga bentuk perubahan nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Workshop Bidang Air Minum dan Sanitasi Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang digelar secara hybrid di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (5/11/2025), mewakili Plt. Sekda Kalteng.

(Baca Juga : Kepala Disdagperin : Sudah Saatnya Masyarakat Kalteng Berpikir untuk Keunggulan Berkompetensi)

Dalam sambutannya, Herson menjelaskan bahwa sanitasi memiliki keterkaitan erat dengan kesehatan masyarakat dan kebersihan lingkungan. Upaya ini dapat dilakukan melalui penyediaan akses air bersih, perbaikan sistem pembuangan limbah, edukasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta pengelolaan sampah yang baik.

“Penerapan sanitasi yang baik dapat mencegah berbagai penyakit, mengurangi risiko stunting, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” ujarnya.

Herson menambahkan, tanpa ketersediaan air minum dan sanitasi yang aman, anak-anak menjadi lebih rentan terhadap stunting. Oleh karena itu, diperlukan rencana kerja yang jelas dan indikator yang terukur, yang diterapkan melalui pendekatan holistik dan terintegrasi dengan dukungan data yang akurat dan terpercaya.


Ia juga menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya dalam mewujudkan akses air minum dan sanitasi aman serta berkelanjutan bagi semua.

“Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah telah menyelaraskan target SDGs dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menargetkan 40,2 persen rumah tangga perkotaan memiliki akses air siap minum perpipaan dan 30 persen rumah tangga memiliki akses sanitasi aman pada tahun 2029,” tambahnya.

Di bidang persampahan, RPJMN menargetkan 85 persen rumah tangga memiliki layanan penuh pengumpulan sampah, dan 38 persen timbulan sampah dapat diolah di fasilitas pengolahan sampah.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029, telah ditetapkan sasaran sebagai berikut: akses rumah tangga perkotaan terhadap air siap minum perpipaan sebesar 50 persen, rumah tangga dengan akses sanitasi aman sebesar 20 persen, proporsi rumah tangga dengan layanan penuh pengumpulan sampah sebesar 40 persen, serta timbulan sampah terolah di fasilitas pengolahan sampah sebesar 23,8 persen.

“Demi mencapai target tersebut, diperlukan sinergi dan kolaborasi antar pihak, baik pemerintah pusat, daerah, swasta, maupun masyarakat,” ucap Herson.


Herson menjelaskan bahwa intervensi di bidang air minum diarahkan pada pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) secara terintegrasi dari hulu ke hilir, penerapan rencana pengamanan air minum, penguatan tata kelola dan kelembagaan, pembentukan regulasi yang komprehensif, serta peningkatan peran aktif masyarakat dan sektor swasta.

Untuk bidang sanitasi (air limbah), fokus diarahkan pada penyediaan infrastruktur, peningkatan layanan, serta penerapan prinsip aman, berkelanjutan, inklusif, dan sesuai karakteristik wilayah.

Sedangkan di bidang persampahan, arah kebijakan 2025–2029 menekankan tidak adanya pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) baru, melainkan penguatan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), pengurangan dan pemilahan sampah dari sumber, serta reformasi tata kelola pengelolaan sampah.

Herson menekankan pentingnya strategi multi-aspek untuk mewujudkan air minum dan sanitasi aman, mencakup kerangka regulasi, aspek teknis, pendanaan, kelembagaan, serta partisipasi masyarakat dan swasta.

“Dalam rangka mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya air minum dan sanitasi, Pokja provinsi dan kabupaten/kota melalui Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik agar secara aktif melakukan publikasi mengenai air minum dan sanitasi (air limbah dan persampahan) di daerah, meliputi publikasi dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri juga secara daring oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Suryo Putro; Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Kalimantan, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Fitri Harwati; perwakilan dari Direktorat Perumahan dan Infrastruktur Kawasan Permukiman Kedeputian Bidang Infrastruktur Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Wahanuddin; Ketua Tim Penyusunan Kebijakan dan Strategi Direktorat Sanitasi Kementerian Pekerjaan Umum Mahardiani Kusumaningrum; serta Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Kalimantan Tengah Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Ade Syaiful. (IAQ/Foto: Arl)

Ika Alqinaya

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook