Sekilas Info
Kontribusi dari Diskominfo Kabupaten Seruyan, 16 Oktober 2025 09:17, Dibaca 120 kali.
MMCKalteng – Jakarta – Pemerintah Kabupaten Seruyan terus menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan. Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, saat menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Peta Nilai Konservasi Tinggi (NKT) bersama perusahaan-perusahaan perkebunan di Kabupaten Seruyan yang dilaksanakan di Hotel Pullman Thamrin, Jakarta, pada Kamis (16/10/2025).
Turut hadir mendampingi, Ketua TP PKK Kabupaten Seruyan Welduline Ahmad Selanorwanda.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari langkah Kabupaten Seruyan menuju Sertifikasi Yuridiksi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil), di mana Seruyan menjadi salah satu daerah percontohan nasional (pilot project) dalam penerapan standar sawit berkelanjutan di tingkat kabupaten.
(Baca Juga : Pemkab Barsel Mediasi Warga Desa Muara Singan dengan Empat Perusahaan Terkait Dugaan Pencemaran Sungai)
Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Selanorwanda menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, terutama Kelompok Kerja Sertifikasi Kelapa Sawit Berbasis Yuridiksi Kabupaten Seruyan serta lembaga pendukung seperti Kaleka, yang konsisten berperan dalam penguatan sistem keberlanjutan sektor sawit di Seruyan.
“Sektor perkebunan kelapa sawit merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat. Namun, saat ini dunia menuntut praktik yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sosial. Karena itu, kami berkomitmen untuk memastikan tata kelola sawit di Seruyan berjalan dengan prinsip berkelanjutan,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa komitmen Seruyan terhadap sawit berkelanjutan telah dibangun sejak tahun 2015, dan semakin diperkuat melalui Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2022 tentang Pedoman Penetapan dan Pengelolaan Wilayah dengan Nilai Konservasi Tinggi (NKT).
Sebagai tindak lanjut, diterbitkan pula Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/192/2024 yang menetapkan Tim Kerja Penetapan Wilayah NKT Daerah untuk mengoordinasikan proses identifikasi dan pengelolaan wilayah ber-NKT secara terpadu di tingkat kabupaten.
Bupati menegaskan, sertifikasi yuridiksi RSPO bukan hanya sekadar capaian administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen kolektif antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan antara produktivitas ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan sosial.
“Sertifikasi ini bukan sekadar label, tapi bukti nyata kolaborasi semua pihak. Kita ingin memastikan pembangunan di Seruyan berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan apresiasi kepada seluruh perusahaan perkebunan serta mitra pembangunan daerah seperti Kaleka dan HCVN, yang telah berkontribusi dalam penyusunan peta NKT dan mendukung upaya Seruyan menuju sertifikasi yuridiksi RSPO. Ia menutup sambutannya dengan ajakan kepada seluruh pemangku kepentingan agar terus memperkuat sinergi lintas sektor.
“Keberlanjutan bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan demi masa depan anak cucu kita. Mari jadikan kegiatan ini sebagai wadah dialog yang terbuka dan solutif untuk mewujudkan sawit berkelanjutan di Kabupaten Seruyan,” pungkasnya. (MMCSeruyan/IH)/Edt:UL
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.