Sekilas Info
Kontribusi dari ADMIN, 16 Oktober 2025 15:24, Dibaca 79 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Tahapan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang berlangsung pada 15–16 Oktober 2025 di Aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Ngismatul Choiriyah, yang menegaskan pentingnya komitmen badan publik dalam membangun budaya transparansi.
(Baca Juga : Plh. Pemkesra Herson B. Aden Secara Resmi Buka Seleksi PPAN Tingkat Prov. Kalteng)
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tapi tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakat memperoleh hak atas informasi. Kami berharap kegiatan ini memperkuat komitmen badan publik dalam menyediakan informasi yang terbuka, berkualitas, dan mudah diakses,” ujar Ngismatul.
Lebih lanjut, Ngismatul menjelaskan bahwa pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi 2025 bertujuan untuk menilai sejauh mana implementasi keterbukaan informasi dilakukan oleh badan publik di Kalimantan Tengah.
“Melalui Monitoring dan Evaluasi kami tidak hanya menilai, tapi memberikan ruang dialog dan perbaikan. Hasil evaluasi diharapkan menjadi acuan untuk memperbaiki tata kelola informasi agar semakin transparan dan akuntabel,” jelas Ngismatul.
Ngismatul juga mengapresiasi semangat partisipatif dari peserta Monitoring dan Evaluasi 2025.
“Partisipasi aktif dari 35 badan publik menunjukkan bahwa semangat transparansi di Kalimantan Tengah terus tumbuh. Ini bukti bahwa keterbukaan informasi sudah menjadi bagian dari budaya birokrasi kita,” tutur Ngismatul.
Ngismatul menjelaskan bahwa tahapan uji publik diawali dengan assessment questionnaire yang diverifikasi tim Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah guna memastikan kesiapan dan akurasi data peserta. Melalui sesi presentasi dan penilaian, badan publik berkesempatan memaparkan inovasi, kendala, serta strategi dalam pengelolaan keterbukaan informasi.
“Kami ingin memastikan setiap badan publik memahami esensi keterbukaan, bukan sekadar memenuhi kewajiban laporan tahunan. Yang terpenting adalah membangun kepercayaan publik melalui informasi yang jujur dan bertanggung jawab,” imbuh Ngismatul.
Ngismatul menambahkan, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan instansi pemerintah daerah melalui pelatihan teknis dan forum diskusi PPID, dalam upaya meningkatkan jumlah badan publik yang berpredikat “informatif”.
“Kolaborasi menjadi kunci. Semakin kuat sinergi antara Komisi Informasi dan badan publik, semakin kokoh pula fondasi transparansi di Kalimantan Tengah,” pungkas Ngismatul.
Kegiatan ini menjadi wadah strategis bagi 35 badan publik se-Kalimantan Tengah untuk meneguhkan komitmen dan inovasi dalam penerapan keterbukaan informasi publik. Transparansi diharapkan menjadi tolak ukur penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan responsif. (Novi/Foto:Ist)