DPRD Seruyan Gelar Rapat Paripurna Ke-4, Wabup Soroti Pentingnya Pengelolaan PSU

Kontribusi dari Diskominfo Kabupaten Seruyan, 26 Agustus 2025 15:36, Dibaca 378 kali.


MMCKalteng – Kuala Pembuang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 dengan agenda utama penyampaian jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seruyan yang dihadiri oleh Wakil Bupati Seruyan, Supian, bertempat di ruang sidang Kantor DPRD Kabupaten Seruyan, Selasa, (26/8/2025).

Kegiatan rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo beserta jajaran anggota DPRD Kabupaten Seruyan. Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan komitmen bersama untuk mendukung proses pembahasan kebijakan daerah yang menyentuh kepentingan masyarakat secara luas.

(Baca Juga : Kehidupan Warga Sekitar Objek Wisata Makin Meningkat )

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Seruyan, menyampaikan bahwa pemerintah daerah sangat menghargai berbagai masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, dinamika yang terjadi dalam forum paripurna merupakan wujud nyata dari proses demokrasi di tingkat daerah, di mana aspirasi masyarakat dapat terakomodasi melalui wakil rakyat di DPRD.

Salah satu poin penting yang disoroti dalam agenda paripurna ini adalah terkait Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU). Wakil Bupati menegaskan bahwa perlu adanya koordinasi yang baik antara pengembang dan pemerintah daerah dalam proses penyerahan PSU. Ia menyebutkan bahwa penyerahan PSU bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah awal yang sangat krusial untuk menjamin keberlangsungan pelayanan publik yang berkualitas.


“Penyerahan PSU ini akan menjamin fasilitas seperti jalan, drainase, dan penerangan jalan umum dapat berfungsi optimal. Hal ini tentu akan memberikan dampak positif terhadap kenyamanan dan keamanan warga, serta mendukung terciptanya lingkungan hunian yang layak dan tertata,” ujar Supian.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait PSU tidak hanya ditentukan oleh sejauh mana kewajiban pengembang dipenuhi, tetapi juga sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Sebagai penghuni dan pengguna langsung fasilitas PSU, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan fungsi prasarana tersebut.

“Kami mendorong agar pemerintah daerah tidak hanya menekankan aspek kewajiban pengembang, tetapi juga memperkuat aspek kesadaran masyarakat dalam menjaga dan memelihara PSU yang ada. Melalui program sosialisasi, edukasi, dan pembinaan, masyarakat diharapkan dapat memahami hak sekaligus kewajiban mereka, sehingga tercipta rasa memiliki dan tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, suasana rapat berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Anggota DPRD dari berbagai fraksi menyampaikan apresiasi atas jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan yang telah disampaikan sebelumnya. Mereka menilai bahwa sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, pengembang, serta masyarakat adalah kunci utama dalam menyukseskan implementasi regulasi yang sedang dibahas.


Rapat paripurna ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi politik antara eksekutif dan legislatif. Dengan adanya keterbukaan dalam menyampaikan pendapat, kritik, maupun saran, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Seruyan.

Melalui agenda ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama DPRD berkomitmen untuk terus berupaya menghadirkan kebijakan yang pro-rakyat, transparan, serta mendukung terciptanya pembangunan daerah yang berkelanjutan. Penegasan Wakil Bupati mengenai pentingnya pengelolaan dan pemeliharaan PSU menjadi salah satu pijakan strategis agar masyarakat Seruyan dapat merasakan manfaat langsung dari pembangunan yang dilaksanakan.

Dengan berakhirnya Rapat Paripurna Ke-4 ini, maka DPRD Kabupaten Seruyan beserta pemerintah daerah semakin mantap melangkah dalam menyelesaikan tahapan-tahapan pembahasan Raperda. Harapannya, regulasi yang lahir dari proses ini mampu memberikan arah pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkokoh komitmen bersama dalam mewujudkan Seruyan yang maju dan sejahtera. (MMCSeruyan/IH)/Edt:UL

Diskominfo Kabupaten Seruyan

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook