Pemungutan Suara Ulang Jadi Cermin Demokrasi, Gubernur Kalteng Ingatkan Pentingnya Partisipasi Warga Barito Utara

Kontribusi dari Anggelina Rentika Karolina, 06 Agustus 2025 17:50, Dibaca 262 kali.


MMCKalteng - Muara Teweh - Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran melakukan pemantauan secara langsung terhadap pelaksanaan penghitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Barito Utara, Selasa (6/8/2025).

Tempat Pemungutan Suara pertama yang dipantau adalah TPS 901 di Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, yang berlokasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Teweh. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut sebanyak 259 orang. Berdasarkan hasil penghitungan suara, Pasangan Calon (Paslon) 01 memperoleh 29 suara, Paslon 02 memperoleh 87 suara, serta terdapat 1 suara tidak sah. Total suara yang masuk sebanyak 117 suara. Proses penghitungan berlangsung sejak pukul 13.33 hingga 14.00 WIB.

(Baca Juga : Jambore Tani Se Kalteng Dibuka, Ini Arahan Penting Gubernur Kalteng Sugianto Sabran)

Selanjutnya, Gubernur melanjutkan pemantauan ke TPS 06 di Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, yang berlokasi di kawasan pertokoan. Jumlah DPT tercatat sebanyak 577 orang. Hasil penghitungan menunjukkan Paslon 01 memperoleh 153 suara, Paslon 02 memperoleh 108 suara, dan terdapat 4 suara tidak sah. Total suara yang masuk mencapai 265 suara. Penghitungan dilakukan sejak pukul 14.00 hingga 15.00 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan keprihatinannya atas tingkat partisipasi pemilih yang masih tergolong rendah di kedua TPS yang dipantau.

“Saya menyayangkan tingkat partisipasi pemilih yang tidak mencapai lima puluh persen. Hal ini tentu menjadi catatan penting bagi kita semua dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hak suara dalam proses demokrasi,” ujar Gubernur.


Meski demikian, Gubernur mengapresiasi jalannya proses penghitungan suara yang dinilai berlangsung aman, tertib, dan lancar.

“Saya bersyukur proses penghitungan suara berjalan dengan cepat dan kondusif. Hal ini menunjukkan bahwa penyelenggara di lapangan telah melaksanakan tugas secara optimal. Saya berharap hasil penghitungan dapat segera disampaikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Gubernur.

Gubernur juga mengimbau kepada seluruh jajaran penyelenggara, khususnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), untuk tetap menjaga integritas, netralitas, dan profesionalisme dalam menjalankan setiap tahapan.

Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Barito Utara diharapkan tidak sekadar menjadi koreksi atas pemilu sebelumnya, tetapi juga menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan transparan. Proses ini menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pemilu melalui pelaksanaan yang tertib, akuntabel, dan menjamin hak pilih setiap warga.


Tampak hadir FORKOPIMDA, Plt. Sekda Leonard S. Ampung, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Herson B. Aden, Pj. Bupati Kabupaten Barito Utara Indra Gunawan, Perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, serta Kepala OPD Terkait. (ARK/Foto:Rvl)

Anggelina Rentika Karolina

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook