Asisten I Buka Kegiatan Pendampingan dan Penerangan Hukum Kejari Kapuas

Kontribusi dari DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS, 01 Agustus 2025 13:59, Dibaca 286 kali.


MMCKalteng - Kuala Kapuas - Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Romulus, menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Pendampingan dan Penerangan Hukum yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, bertempat di Aula Kantor Camat Bataguh, Jalan Pematang Sawang Sei Lunuk, Kamis (31/7/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Kejaksaan Negeri Kapuas dalam memberikan pemahaman hukum kepada para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan desa, khususnya dalam hal tata kelola pemerintahan dan penggunaan dana desa.

(Baca Juga : SPBU di Jalur Mudik Diperiksa)

Dalam sambutannya, Romulus menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejaksaan Negeri Kapuas yang secara aktif memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah kecamatan dan desa. Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi para kepala desa agar dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab serta sesuai peraturan perundang-undangan.


“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kesalahan administrasi maupun penyalahgunaan wewenang. Saya berharap para kepala desa dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan menerapkannya dalam tata kelola pemerintahan desa,” ujar Romulus.

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh seluruh kepala desa se-Kecamatan Bataguh beserta perangkat desa dan tamu undangan lainnya. Suasana berlangsung dengan penuh antusias dan interaktif, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berkonsultasi langsung mengenai berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kapasitas aparatur desa dalam memahami aspek hukum semakin meningkat, sehingga mampu mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Camat Bataguh Syuryadin, dan Kasi Intelijen Kejari Kapuas, Lucky Kosasih Wijaya, yang mewakili Kepala Kejari Kapuas, Luchas Rohman. Dalam pemaparannya, Lucky menyampaikan berbagai informasi penting terkait regulasi, pengawasan penggunaan dana desa, serta konsekuensi hukum atas pelanggaran yang mungkin terjadi.(hmskmf)/Edt:UL

DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook