Sekilas Info
Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 18 Februari 2019 22:50, Dibaca 589 kali.
MMCKalteng - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahun yang memuat visi, misi dan program kepala daerah yang diterjemahkan dalam tujuan, sasaran, strategi, kebijakan dan program prioritas.
Disamping itu juga, dokumen RPJMD diharapkan dapat menjadi acuan utama bagi perangkat daerah dalam penyempurnaan rancangan awal bagi seluruh badan, dinas, kantor, satuan organisasi perangkat daerah dalam rangka penyusunan rencana strategis (Renstra).
(Baca Juga : Pemko Bersihkan Drainase Jalan Bangka)
Dengan kata lain dokumen RPJMD adalah buku pintar bagi kita semua selaku pengambil kebijakan ditingkat daerah untuk dipedomani, dipatuhi, diterjemahkan kedalam aksi nyata program dan kegiatan yang berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo saat menyampaikan pidato pada rapat paripurna penandatanganan kesepakatan terhadap rancangan akhir RPJMD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023 di Gedung DPRD Pulang Pisau, Senin (18/2) malam.
“Semoga dokumen RPJMD Kabupaten Pulang Pisau 2018-2023 dapat menghasilkan dokumen perencanaan lima tahun yang benar-benar mampu menterjemahkan Kebutuhan Daerah dan kebutuhan masyarakat dalam upaya mewujudkan masyarakat Pulang Pisau yang inovatif, maju, berkeadilan dan sejahtera,” ungkap Edy Pratowo (MC. Pulang Pisau/Amel/adm)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.