Dewan Apresiasi Reses Seluruh Dapil

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 12 Desember 2017 08:02, Dibaca 6 kali.


MMCKalteng - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menyerap aspirasi masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi selama masa reses.

Jajaran DPRD Kalteng telah menggelar reses di masing-masing daerah pemilihan (Dapil) Kalteng. Kegiatan ini merupakan upaya dari wakil rakyat dalam mengunjungi konstituennya serta menyerap aspirasi masyarakat setempat.

(Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Kalteng Kaji Banding ke DLH Banten)

Keberangkatan reses juga disesuaikan dengan jadwal dan koordinasi bersama dari anggota dewan.

Dari informasi yang ada, Dapil I telah mengunjungi Palangka Raya, Kabupaten Katingan, dan Gunung Mas. Lalu untuk Dapil II di Kotim dan Seruyan, serta Dapil III di Pangkalan Bun, Lamandau, dan Sukamara.

Sementara Dapil IV mengunjungi Barsel, Bartim, Barut, dan Murung Raya.

Di Dapil V para legislator itu akan mendengarkan suara masyarakat, di wilayah Pulang Pisau dan Kapuas. Dan direncanakan akan ada pertemuan dengan masyarakat serta aparatur setempat.

Terkait pelaksanaan reses perkelompok tersebut, kalangan dewan menyambut positif dan apresiasi.

Wakil rakyat dari Dapil V HM Asera mengatakan, reses menjadi sarana penting dalam berkomunikasi bersama masyarakat.

“Melalui instrument ini kita bisa mendengar aspirasi sekaligus mengetahui persoalan apa saja yang diungkapkan,” ujarnya di sela-sela rapat kerja belum lama ini.

Tentunya juga keluhan, keinginan, saran, hingga usulan yang nantinya disampaikan secara langsung melalui pertemuan tatap muka bersama.

Selain itu reses juga menjadi ajang silaturahmi dan konsep mendekatkan diri di lingkungan masyarakat. Biasanya aspirasi yang kerap disampaikan seputar masalah infrastruktur, kesehatan, pendidikan, sosial, dan lainnya.

Bisa dikatakan kunjungan itu menjadi tolok ukur pembangunan yang selama ini terus digenjot jajaran eksekutif.

Ketika permasalahan yang ada diungkapkan, maka pihaknya secara responsif akan melaksanakan tindak lanjut sesuai tupoksi di lingkup kerja institusi itu. Sebut saja fungsi pengawasan, budgeting, dan legislasi.

“Keluhan itu nanti akan kita sampaikan kepada pihak eksekutif terkait sesuai dengan sektor yang diusulkan atau dikeluhkan masyarakat,” kata Wakil Ketua Komisi B itu.

Usulan tersebut akan dirangkum yang nantinya disampaikan, ke pihak pemerintah melalui rapat paripurna. Tindak lanjut itu bisa juga dilaksanakan, melalui konsep dan mekanisme lain misalnya seperti rapat dengar pendapat (RDP) atau rapat koordinasi, antar jajaran Pemprov dan Pemkab/kota se Kalteng. Terkait itu dirinya berharap agar masyarakat nantinya bisa memanfaatkan momen reses tersebut.

Apapun yang menjadi persoalan di lapangan, bisa disampaikan dan diutarakan melalui forum resmi bersama para wakil rakyat itu.  (Rovie)

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook