Sekilas Info
Kontribusi dari Martiana Winarsih, 29 Januari 2019 10:15, Dibaca 525 kali.
MMCKalteng - Walikota Palangka Raya Fairid Naparin dan Wakilnya Umi Mastikah melakukan pengecekan hasil pekerjaan pembuatan sekat Kanal dan embung di Kelurahan Tumbang Tahai dan Kelurahan Habaring Hurung, Kecamatan Bukit Batu, Senin (28/01/2019).
Fairid mengatakan pembuatan sekat kanal dan embung tersebut merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Palangka Raya dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
(Baca Juga : 53 ABH Dapatkan Pendampingan Dari Sakti Peksos Dinsos Kobar)
Pengecekan tersebut diikiuti oleh Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPPBD) Suprianto, didampingi Kabid Penanggulangan Bencana pada BPBD Kota Palangka Raya, Kaffeno Nahan, Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Aratuni Djaban, Camat Bukit Batu Herwin, beserta rombongan lainnya.
BPBD Kota Palangka raya sudah membuatkan 22 sekat kanal dan 3 embung dalasekat dalam rangka pencegahan karhutla di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya. Kaffeno menjelaskan bahwa sebaran wilayah kelurahan yang dilakukan pembuatan sekat kanal pada lahan gambut dan embung antara lain berada pada Kelurahan Kalampangan 7 sekat, di Kelurahan Kereng Bangkirai 3 sekat, Kelurahan Palangka terdapat 1 sekat, Kelurahan Bukit Tunggal 3 sekat, Kelurahan Petuk Ketimpun 1 sekat, Kelurahan Marang 1 sekat dan Kelurahan Tumbang Tahai 1 sekat.
Sedangkan untuk pembuatan embung kata Kaffeno di Kelurahan Habaring Hurung terdapat 2 embung dan di Kelurahan Kalampangan 1 embung. Pengecekan dilakukan pada lokasi sekat -22 Kelurahan Tumbang Tahai dengan koordinat 113°45`14.3000" E/2º03`45.6100"S dan lokasi embung - 1 dan di Kelurahan Habaring Hurung dengan koordinat 113º43`24.4000"E/ 2º01`19.4000"S.
Lahan gambut merupakan salah satu kawasan yang rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan maka untuk itu dilakukan rekayasa pencegahan hutan dan lahan dengan salah satunya pembuatan sekat kanal dan embung.
Sekat kanal merupakan saluran air buatan yang berfungsi menyangga persediaan air, sedangkan embung merupakan tandon air atau waduk berukuran kecil pada suatu lahan yang bertujuan menampung kelebihan air hujan dimusim penghujan dan pemanfaatannya pada musim kemarau untuk berbagai keperluan baik di bidang pertanian maupun kepentingan masyarakat banyak.