Dewan Minta DLH Rutin Pantau Reklamasi Limbah PBS

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 24 Januari 2019 00:33, Dibaca 23 kali.


MMCKalteng - Kalangan DPRD Kalimantan Tengah meminta pemerintah setempat melalui instansi teknisnya lebih pro aktif memantau dan mengontrol kegiatan reklamasi bekas galian tambang, jika tidak, akan menyebabkan pencemaran lingkungan.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kalteng HM Asera mengaku, banyak dapat  informasi mengenai lubang bekas galian tambang tidak direklamasi atau ditutup.Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selaku instansi teknis, tegas Asera, yang bertugas untuk menjaga lingkungan diingatkan tidak hanya memantau lokasi bekas limbah PBS, melainkan wilayah pertambangan rakyat (WPR). Sebab, banyak ditemukan lubang besar bekas aktivitas WPR di sejumlah Kabupaten yang dibiarkan begitu saja. Hal itu juga dapat berdampak pada rusaknya lingkungan.

(Baca Juga : Komisi III Gelar RDP dengan KONI, Dispora dan Tim Sepak Bola Kalteng Putri)

“Kita mendukung masyarakat untuk kesejahteraan hidupnya, hanya saja DLH jangan sampai lepas pengawasan. Kalau perlu, DLH juga mengingatkan kepada masyarakat agar limbah yang dihasilkan bisa dikendalikan,” kata Asera, belum lama ini. Politisi PKB ini menambahkan, DLH Kalteng harus berani bersikap tegas apabila ada PBS ataupun pengelola WPR tidak memperhatikan reklamasi. Langkah tegas bisa dengan cara mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari perusahaan tersebut.

Langkah tegas tersebut untuk menyelamatkan lingkungan, karena jika tidak dilakukan maka dikhwatirkan pencemaran lingkugan semakin menjadi-jadi karena kurangnya pengawasan dan tidak ada ketegasan. Pada intinya, kita minta DLH mengambil langkah tegas. Aturan untuk menindak kan ada. Gunakan saja itu, jangan ragu. Tapi, DLH Kalteng harus rajin memantau dan mengontrolnya.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook