Komisi C Kaji Banding Soal Olahraga di Banjarmasin

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 01 November 2018 07:38, Dibaca 5 kali.


MMCKalteng - Dalam upaya memantapkan berbagai sektor bersama jajaran eksekutif, kalangan DPRD Kalteng menggelar kaji banding ke berbagai daerah. Salah satunya dari jajaran Komisi C yang belum lama ini melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Dispora Kalsel di Banjarmasin, Kalsel.

Menurut Ketua Komisi C H Syamsul Hadi sejumlah item dibahas, dalam pertemuan bersama tersebut tentunya menyangkut kaji banding penganggaran pada sektor olahraga yang diharapkan dapat diimplementasikan dengan baik. “Bahwa dana untuk olahraga diakomodasi sebesar dua persen dari APBD Kalsel, di mana dana itu digunakan 70 persen untuk olahraga prestasi, dan 30 persennya untuk olahraga pelajar,” katanya kepada awak media ketika ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini. Menurutnya, Pemprov Kalsel juga memiliki berbagai konsep, dalam memaksimalkan hal itu misalnya saja dalam upaya menggerakkan dan memacu semangat olahraga di masyarakat, dilaksanakan berbagai event baik regional, nasional, bahkan internasional.

(Baca Juga : Pimpinan dan Sekretaris Dewan Perkuat Sinergitas)

Salah satunya yang kini tengah dipersiapkan, seperti lomba dayung yang diikugti 10 negara. Selain itu di lingkup masyarakat juga digerakkan sebuah event yang dinamakan Paman Birin Cup. Wakil rakyat dari Dapil II yang meliputi Kotim dan Seruyan itu menambahkan nantinya atlet yang berprestasi akan diberikan penghargaan sebut saja bagi yang yunior akan mendapatkan pendanaan sebesar Rp3.500.000 dan senior sebesar Rp5.000.000.

Ada juga atlet daerah yang pembinaannya, mendapatkan pendanaan dari pemerintah pusat. “Mereka juga punya konsep yang bagus dalam rangka berkesinambungan bagi atlet, di mana PPLP menjadi tumpuan terbitnya atlet baru,” ujar legislator dari Fraksi Kebangkitan Bangsa dan Persatuan Pembangunan (FKBPP) tersebut. Dengan menggunakan strategi jitu semacam itu berdampak pada beberapa peningkatan di sejumlah lini. Misalnya saja peningkatan fasilitas, sarana dan prasarana yang mesti terus dimaksimalkan, serta rekrutmen atlet yang memerlukan dukungan daerah kabupaten/kota. Selain itu ada juga ketersediaan pelatih yang mumpuni dan bersertifikasi hingga intensitas latihan keluar (try out).

Yang menariknya, ucap dia, adanya PP No 05 Tahun 2012, dengan substansinya adalah memotong jalur birokrasi yang panjang tentang pembinaan atlet. Konsepnya dilakukan pada pembinaan atlet yang langsung diserahkan kepada cabor. Artinya tidak lagi melalui induk olahraga seperti KONI, dimana saat ini hal itu sudah dilaksanakan lima provinsi di Indonesia.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook